DPRD Kota Jambi Gelar RDP Bahas Persiapan Konsultasi Pansus Zona Merah ke ATR/BPN dan DJKN

Jambinews.id - Kota Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persiapan konsultasi Panitia Khusus (Pansus) terkait polemik zona merah ke Kementerian ATR/BPN serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus, Muhili Amin, S.H., bersama para anggota Pansus DPRD Kota Jambi. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah strategis serta pengumpulan data dan informasi yang akan menjadi bahan konsultasi dengan pemerintah pusat terkait permasalahan zona merah di Kota Jambi.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Jambi, serta PT Pertamina (Persero).

Dalam pelaksanaannya, rapat juga didampingi oleh Sekretariat DPRD Kota Jambi. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi pada Kamis, 26 Februari 2026.

RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kota Jambi untuk memperoleh kejelasan regulasi dan solusi atas polemik zona merah melalui koordinasi langsung dengan instansi terkait di tingkat pusat.