Oleh: Nisaul Fadillah, M.Si., Ph.D (Korpus Gender, Anak, dan Disabilitas UIN STS Jambi)
Jambinews.id - Beberapa hari lalu saya diundang dalam sebuah peringatan Hari Kartini 2026 di Jambi, tentu kapasitas saya sebagai salah satu koordinator pusat di UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Agak berbeda, karena ada polesan narasi Hari Kartini dengan semangat Inklusi.
Tentu saya menanggapi dengan apresiatif, apalagi mengahadirkan kelompok difabel sebagai ikon dan pengisi acara. Narasi yang diusung tidak lagi semata tentang emansipasi perempuan, tetapi juga tentang inklusi sebuah perluasan makna yang relevan dengan tantangan zaman.
Namun di sela-sela itu saya mendengar curhatan dari salah satu peserta yang mengeluh, karena kegiatan dilaksanakan di lantai 3 tanpa akses lift.
Ia harus bersusah payah menaiki tangga menuju lantai tiga karena tidak tersedia sarana lift ini. Dengan caranya sendiri, ia berjuang untuk naik ke ruangan itu agar tetap bisa mengikuti acara yang, ironisnya, mengusung semangat inklusi ini. Ia tidak sendiri. Ada peserta lain, termasuk pengguna kursi roda, yang menghadapi hambatan serupa.
Kisah ini sederhana, tetapi menyimpan pesan besar. Inklusi yang kita gaungkan sering kali berhenti pada slogan. Ia hadir dalam tema acara, spanduk, dan pidato, tetapi belum sepenuhnya menjelma dalam praktik.
Aksesibilitas yang seharusnya menjadi fondasi utama inklusi masih kerap diabaikan. Padahal, tanpa akses yang setara, inklusi kehilangan maknanya.
Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan antara wacana dan realitas. Kita fasih berbicara tentang kesetaraan, tetapi belum cukup serius memastikan bahwa setiap orang benar-benar dapat berpartisipasi.
Padahal, inklusi bukan sekadar soal niat baik. Ia menuntut perencanaan, kepekaan, dan komitmen konkret. Ia harus hadir dalam desain ruang, kebijakan teknis, hingga cara pandang penyelenggara kegiatan.
Inklusi Bukan Sekedar Hanya Lip Service
Di sinilah semangat Kartini hari ini menemukan relevansinya. Kartini tidak sekadar memperjuangkan pendidikan bagi perempuan, tetapi juga menantang struktur sosial yang timpang.
Ia menolak normalisasi ketidakadilan. Maka, merayakan Kartini hari ini seharusnya tidak berhenti pada romantisme sejarah, tetapi menjadi refleksi kritis atas berbagai bentuk ketimpangan yang masih kita hadapi.
Ketimpangan itu tidak hanya tampak dalam akses fisik, tetapi juga dalam bentuk yang lebih kompleks dan mengkhawatirkan, yakni masalah kekerasan.
Dalam beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh berbagai kasus kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang aman dan beradab, justru tidak sepenuhnya bebas dari persoalan ini.
Situasi ini dapat dibaca dari dua sisi. Di satu sisi, meningkatnya laporan dan keberanian korban untuk bersuara menunjukkan adanya kemajuan. Kesadaran tentang martabat manusia semakin tumbuh.
Praktik-praktik yang dulu dinormalisasi kini mulai dipertanyakan. Namun di sisi lain, kemunculan kasus demi kasus juga menegaskan bahwa kekerasan masih menjadi persoalan serius. Kita tidak bisa lagi menganggapnya sebagai kasus-kasus sporadis.
Dengan demikian, inklusi tidak bisa dipahami secara sempit sebagai penyediaan akses fisik semata. Ia juga mencakup jaminan rasa aman, perlindungan dari kekerasan, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Tanpa itu semua, inklusi hanya menjadi konsep yang timpang tampak baik di permukaan, tetapi rapuh dalam praktik.
Kartini Masa Kini dan Tindak Kekerasan
Beberapa kasus viral dengan tema serupa yang juga masih terkait dengan kemartabatan perempuan menjelang Hari Kartini ini adalah kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Oleh karena itu kegiatan Deklarasi zero tolerance on violence yang disuarakan oleh Asosiasi Studi Wanita/Gender Indonesia (ASWGI) beberapa hari lalu lalu merupakan langkah yang patut diapresiasi.
Meski kegiatan tersebut adalah reaksi balik dari meluapnya tindakan kekerasan di beberapa kampus, namun sesungguhnya secara substantif akan membawa kesadaran harus ada keberpihakan kepada kezaliman, dan harus diekspresikan secara kolektif.
Sikap tegas untuk mengecam segala bentuk kekerasan, mendorong proses hukum terhadap pelaku, serta memastikan pemulihan bagi korban adalah fondasi penting menuju perubahan tersebut.
Namun, komitmen tidak boleh berhenti pada deklarasi. Ia harus diterjemahkan dan ditindaklanjuti ke dalam kebijakan, tata kelola institusi, dan praktik sehari-hari.
Kita membutuhkan perubahan cara pandang: dari yang semula permisif menjadi tegas, dari yang abai menjadi peduli, dan dari yang simbolik menjadi substantif.
Pengalaman sederhana tentang tangga tanpa lift di sebuah acara Kartini seharusnya menjadi refleksi bersama. Ia mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai.
Masih ada jarak antara apa yang kita ucapkan dan apa yang kita lakukan. Masih ada mereka yang tertinggal karena akses yang tidak tersedia. Masih ada mereka yang terdiam karena ruang aman belum benar-benar terwujud.
Kartini hari ini bukan sekadar sosok dalam sejarah, tetapi semangat yang menuntut keberanian untuk melihat ketimpangan dan bertindak mengubahnya. Merayakan Kartini berarti memastikan bahwa setiap orang, tanpa kecuali, memiliki akses yang setara dan hidup dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.
Inklusi harus diwujudkan, bukan sekadar diucapkan. Kekerasan harus dilawan, bukan didiamkan. Dan martabat manusia harus dijaga, tanpa kompromi. Selamat Hari Kartini 2026.
