Jambinews.id | Muaro Jambi - Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam, Senin (25/5/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, difokuskan untuk mencari solusi atas persoalan pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat yang selama ini menjadi perhatian warga.
RDP tersebut turut dihadiri perwakilan PT Pelita Madresaguna PMG, Manajemen PT PMG, Camat Sungai Gelam, Kepala Desa Ladang Panjang, Ketua BPD, Ketua Pokmas, serta perwakilan masyarakat setempat.
Dalam pertemuan itu, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait realisasi fasilitas pembangunan kebun masyarakat. Seluruh aspirasi dan masukan dicatat oleh Komisi II DPRD sebagai bahan penyelesaian bersama.
Ketua Komisi II DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan bahwa DPRD membuka ruang dialog agar seluruh pihak dapat menyampaikan pandangan secara terbuka demi tercapainya solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak.
"Tujuan kita satu, mencari solusi yang adil. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kalau ada pelanggaran, harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," ujar Aidi Hatta saat memimpin rapat.
Sementara itu, pihak PT PMG diberikan kesempatan untuk menjelaskan posisi perusahaan serta langkah-langkah yang telah dilakukan terkait pelaksanaan pembangunan kebun masyarakat.
Dari hasil pembahasan, seluruh pihak kemudian menyepakati beberapa poin yang dituangkan dalam Berita Acara, yakni:
Pelaksanaan fasilitas pembangunan kebun masyarakat Desa Ladang Panjang tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PT PMG menyanggupi pembangunan kebun masyarakat Desa Ladang Panjang dengan luasan minimal 20 persen sesuai ketentuan.
Revisi terhadap sembilan poin yang menjadi pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa.
Apabila tidak tercapai kesepakatan sesuai ketentuan Permen Nomor 18 Tahun 2021, maka pelaksanaan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) di Desa Ladang Panjang akan dievaluasi.
Aidi Hatta berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan dengan penuh tanggung jawab sehingga persoalan tidak berlarut-larut.
"Kita tidak mau persoalan ini berlarut-larut. Kalau batas, tanggung jawab, hak dan kewajiban sudah jelas, pembangunan bisa berjalan dan masyarakat tenang," tegasnya.
Berita acara hasil rapat tersebut ditandatangani oleh Ketua Komisi II DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, Pimpinan Rapat Aidil Hatta dan Muhammad Ridho, perwakilan PT PMG Iwan H.S., Camat Sungai Gelam Mursiadi, Kepala Desa Ladang Panjang Andi, Ketua BPD, serta Ketua Kelompok Masyarakat Budi Saili.
Komisi II DPRD Muaro Jambi menegaskan akan terus mengawal implementasi seluruh hasil kesepakatan hingga tuntas guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai aturan dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
