Pemkab Muaro Jambi Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria Melalui Rakor GTRA 2026


Jambinews.id - Muaro Jambi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menegaskan komitmen penuh dalam mewujudkan keadilan agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui pelaksanaan Reforma Agraria yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 yang mengusung tema “Sinergi GTRA Muaro Jambi dalam Reforma Agraria: Penyelesaian Konflik, Sinkronisasi Tapal Batas, Penataan Kawasan Hutan, dan Skema Redistribusi Tanah Hak Berjangka Waktu pada HPL Badan Bank Tanah”.

Kegiatan strategis yang berlangsung secara hybrid, luring dan daring, pada Kamis (21/5/2026) tersebut dihadiri langsung oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, jajaran Forkopimda, perwakilan Badan Bank Tanah, Kanwil BPN Provinsi Jambi, para Kepala Kantor Pertanahan, serta seluruh anggota Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menekankan bahwa Reforma Agraria bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan maupun legalisasi aset semata, melainkan bagian dari upaya besar negara dalam menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.

“Reforma Agraria adalah upaya besar negara dalam menghadirkan keadilan agraria, memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan tanah yang berkeadilan,” tegasnya.

Melalui Rakor GTRA 2026 ini, Pemkab Muaro Jambi berharap terbangun sinergi yang kuat antarinstansi dalam penyelesaian konflik agraria, sinkronisasi tapal batas wilayah, penataan kawasan hutan, hingga penyusunan skema redistribusi tanah yang berpihak kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Muaro Jambi.