Jambinews.id | Muaro Jambi - Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal secara ketat seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai upaya memastikan setiap anggaran dalam APBD dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Aidi Hatta usai mendampingi Bupati Muaro Jambi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6).
Menurut Aidi Hatta, LHP BPK tidak semestinya dipandang hanya sebagai penilaian administratif, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
"LHP BPK itu cermin, bukan vonis. Kalau ada debu di cermin, tugas kita bersihkan bersama. DPRD Muaro Jambi siap jadi sapunya," ujar Aidi Hatta.
Ia menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, warga lebih menaruh perhatian pada hasil pembangunan, seperti kondisi infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, serta kualitas pendidikan dibanding sekadar capaian opini atas laporan keuangan.
Karena itu, DPRD Muaro Jambi berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD melalui pembahasan secara lebih mendalam terhadap setiap temuan dan rekomendasi BPK. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal dan tidak kembali menjadi temuan pada APBD Perubahan maupun tahun anggaran berikutnya.
Selain pengawasan terhadap pengelolaan anggaran, Aidi Hatta juga menginstruksikan seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi agar lebih aktif turun langsung ke tengah masyarakat. Menurutnya, fungsi pengawasan tidak cukup dilakukan melalui rapat-rapat di ruang kerja, tetapi harus dibarengi dengan penyerapan aspirasi secara langsung di seluruh wilayah Kabupaten Muaro Jambi, mulai dari Kecamatan Sungai Gelam hingga Kumpeh Ulu.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.
"Kalau eksekutif berbenah, legislatif mengawal. Kalau sama-sama kuat, Muaro Jambi yang menang," tegasnya.
Aidi Hatta menambahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen keuangan, melainkan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas amanah yang diberikan dalam mengelola keuangan daerah.
Menurutnya, DPRD akan terus memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan, sehingga anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.
