Jambinews.id - Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Jambi, Fridiyanto, memberikan apresiasi terhadap program pengelolaan sampah yang saat ini tengah dijalankan Pemerintah Kota Jambi. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan inovatif dalam mewujudkan Kota Jambi yang bersih, sehat, nyaman, dan berkelanjutan.
Fridiyanto menilai persoalan sampah merupakan tantangan utama yang dihadapi hampir seluruh wilayah perkotaan di Indonesia. Karena itu, kehadiran program yang berfokus pada pengelolaan dan penanganan sampah layak mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Program pengelolaan sampah yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi merupakan kebijakan yang sangat baik dan memiliki orientasi jangka panjang. Ini merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan sehat,” ujarnya.
Meski demikian, Fridiyanto mengingatkan bahwa keberhasilan program persampahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi dan sistem yang dibangun, tetapi juga oleh efektivitas pelaksanaannya di lapangan. Ia menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait keterlambatan pengangkutan sampah di sejumlah kawasan permukiman.
Menurutnya, keterlambatan penjemputan sampah menyebabkan terjadinya penumpukan di tempat pembuangan sementara maupun di pinggir jalan. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan pencemaran lingkungan.
“Jika penumpukan sampah terus terjadi, maka tujuan utama program untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat akan sulit tercapai secara maksimal,” katanya.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional pengangkutan sampah, mulai dari ketersediaan armada, jadwal pengangkutan, distribusi petugas, hingga mekanisme pengawasan di lapangan. Pelayanan persampahan, menurutnya, harus dapat berjalan tepat waktu, merata, dan menjangkau seluruh wilayah kota.
Selain persoalan teknis, Fridiyanto juga menyoroti keluhan masyarakat terkait iuran layanan pengelolaan sampah. Ia menilai sebagian warga, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah, merasa keberatan dengan adanya biaya tambahan tersebut di tengah berbagai kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.
“Iuran persampahan perlu dikaji secara lebih komprehensif agar tidak menimbulkan persepsi bahwa pelayanan publik justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menyarankan pemerintah daerah mencari formulasi pembiayaan yang lebih adil dan proporsional, termasuk mempertimbangkan pemberian subsidi bagi keluarga kurang mampu. Bahkan, jika kondisi fiskal daerah memungkinkan, pemerintah dapat menanggung sebagian besar atau seluruh biaya pengelolaan sampah sebagai bentuk pelayanan dasar kepada masyarakat.
Menurut Fridiyanto, kebersihan lingkungan merupakan kepentingan bersama yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat dan citra daerah. Oleh sebab itu, kebijakan yang berpihak kepada warga perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program tersebut.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran untuk membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan, serta membiasakan pemilahan sampah dari rumah tangga, dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program.
“Edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan agar tumbuh kesadaran kolektif bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Fridiyanto berharap Pemerintah Kota Jambi terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan program berdasarkan masukan serta aspirasi masyarakat. Menurutnya, kritik yang disampaikan publik seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap program.
Dengan pelayanan yang semakin optimal, komunikasi yang baik, serta kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, ia meyakini program pengelolaan sampah Kota Jambi dapat menjadi contoh kebijakan daerah yang berhasil menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, indah, dan berkelanjutan.
“Program pengelolaan sampah Kota Jambi sudah berada di jalur yang tepat. Namun, keluhan terkait iuran dan penumpukan sampah harus segera diatasi agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat,”pungkasnya.

