Jambinews.id - Kota Jambi - Pemerintah Kota Jambi resmi memulai pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menegaskan komitmen terhadap proses seleksi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) maupun titipan. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Jambi, Maulana, saat membuka Sosialisasi SPMB Kota Jambi 2026 yang berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (12/6).
Di hadapan kepala sekolah, pengawas pendidikan, serta berbagai pemangku kepentingan pendidikan, Maulana menegaskan bahwa penerimaan murid baru harus berjalan sesuai regulasi yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus bagi pihak tertentu. Menurutnya, setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas.
“SPMB harus berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada pungutan liar, tidak boleh ada permainan, dan tidak boleh ada perlakuan khusus yang merugikan hak peserta didik lainnya,” tegas Maulana dalam sambutannya.
Untuk memastikan integritas pelaksanaan SPMB, Pemerintah Kota Jambi melibatkan berbagai lembaga pengawas dan aparat penegak hukum sejak awal proses. Pengawasan dilakukan bersama unsur kepolisian, kejaksaan, inspektorat, hingga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi guna mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Langkah penguatan pengawasan tersebut juga diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan unsur Forkopimda, Ombudsman, Komisi Informasi, Dinas Pendidikan, organisasi pendidikan, organisasi masyarakat, serta insan pers. Kesepakatan bersama itu menjadi simbol komitmen seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan SPMB yang objektif, akuntabel, dan bebas gratifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan agar seluruh satuan pendidikan memahami secara menyeluruh aturan dan petunjuk teknis penerimaan murid baru. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi praktik gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya selama proses seleksi berlangsung.
Pemerintah Kota Jambi berharap seluruh tahapan SPMB 2026 dapat berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. Dengan pengawasan lintas lembaga dan komitmen bersama yang telah dibangun, proses penerimaan murid baru diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik sekaligus menjamin terpenuhinya hak pendidikan bagi setiap anak di Kota Jambi.
