Oleh: Dr. Pahmi, Sy, S.Ag., M.Si. (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)
Jambinews.id | Jambi - “Sedia payung sebelum hujan” merupakan ungkapan yang tepat dalam menggambarkan pentingnya tata kelola risiko dan kesiapsiagaan terhadap keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L) di lingkungan perguruan tinggi. Sebagai institusi pendidikan yang dihuni oleh ribuan mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat, kampus bukan hanya tempat berlangsungnya aktivitas akademik, tetapi juga ruang sosial yang harus menjamin rasa aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Upaya membangun budaya K3L di Kampus Biru UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menjadi langkah penting, salah satunya melalui kegiatan simulasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muaro Jambi pada 23 Juni 2026 yang dilaksanakan di pelataran Gedung GCR. Kegiatan yang diinisiasi Koordinator Pusat Lingkungan Kampus Biru tersebut melibatkan pimpinan, pejabat, dosen, serta ratusan mahasiswa sebagai bentuk edukasi dan kesiapan menghadapi berbagai potensi risiko.
Hal ini menjadi semakin relevan mengingat beberapa kejadian yang pernah terjadi. Pada Januari 2026, kawasan hutan produksi di Kampus II UIN STS Jambi Simpang Sungai Duren mengalami kebakaran. Berkat kesigapan Damkar Muaro Jambi, Satpam, Pramuka, Pusat Lingkungan, bagian umum, serta civitas akademika, api dapat dikendalikan meskipun menyebabkan kerugian berupa rusaknya sejumlah tanaman berharga. Sebelumnya, pada pertengahan tahun 2025, Kampus I UIN STS Jambi Telanaipura juga mengalami musibah kebakaran yang mengakibatkan kerugian besar.
Peristiwa tersebut menjadi pembelajaran penting bahwa kesiapsiagaan tidak boleh dilakukan setelah terjadi bencana, tetapi harus dibangun menjadi budaya bersama. Dengan jumlah gedung lama dan gedung baru yang terus berkembang, termasuk berbagai fasilitas kampus, UIN STS Jambi memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan keselamatan seluruh pengguna lingkungan kampus, baik dari ancaman kebakaran, banjir, gempa bumi, maupun risiko lingkungan lainnya.
Budaya K3L tidak boleh dipahami hanya sebagai kewajiban administratif atau sekadar memenuhi aturan. Lebih dari itu, K3L merupakan kesadaran kolektif yang membentuk perilaku setiap individu agar selalu mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan dalam setiap aktivitas. Hal-hal sederhana seperti menjaga kebersihan ruang belajar, membuang sampah pada tempatnya, menggunakan fasilitas kampus secara aman, memahami jalur evakuasi, hingga menjaga kesehatan merupakan bagian dari budaya tersebut.
Penerapan K3L memiliki urgensi besar bagi UIN STS Jambi. Pertama, K3L menjadi bentuk perlindungan terhadap sumber daya manusia kampus. Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan merupakan aset utama yang harus dijaga. Kedua, budaya K3L mendukung terwujudnya kampus hijau yang sehat dan berkelanjutan melalui pengelolaan lingkungan, penghijauan, efisiensi energi, dan pengurangan limbah. Ketiga, kampus yang aman dan bersih akan memperkuat citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Sebagai perguruan tinggi Islam, budaya K3L juga sejalan dengan nilai-nilai keislaman, khususnya menjaga jiwa (hifz al-nafs) dan menjaga lingkungan (hifz al-bi’ah). Menjaga bumi dan mencegah kerusakan merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Karena itu, K3L harus menjadi gerakan bersama di Kampus Biru UIN STS Jambi. Sosialisasi berkelanjutan, pelatihan keselamatan, penyediaan fasilitas pendukung, pembentukan satuan tugas, serta integrasi nilai K3L dalam kegiatan akademik dan kemahasiswaan perlu terus diperkuat.
Budaya keselamatan tidak lahir hanya dari slogan dan spanduk, tetapi dari keteladanan dan keterlibatan seluruh sivitas akademika. Kampus yang aman, sehat, dan berkelanjutan bukan hanya menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, tetapi juga membangun generasi intelektual yang memiliki kepedulian sosial dan ekologis tinggi.
.jpeg)
