Jambinews.id | Hukum - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, Dr. KH. Umar Yusuf, M.H.I., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap Diskusi Publik Strategi Penanggulangan Geng Motor yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mencegah dan memberantas aksi geng motor yang semakin mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Dr. KH. Umar Yusuf, M.H.I., paparan yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., menunjukkan berbagai fakta dan data yang membuktikan bahwa keberadaan geng motor telah menjadi ancaman serius terhadap ketenteraman masyarakat. Oleh karena itu, Dr. KH. Umar Yusuf, M.H.I. menegaskan bahwa MUI Provinsi Jambi mendukung penuh langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi dalam memerangi aksi kriminal yang dilakukan kelompok geng motor.
Selain itu, Dr. KH. Umar Yusuf, M.H.I. juga mengapresiasi pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. H. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., yang menegaskan komitmen institusinya untuk bertindak tegas terhadap para pelaku tindak pidana yang berkaitan dengan geng motor. Menurutnya, ketegasan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan rasa aman dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Diskusi publik tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para bupati dan wali kota, kapolres se-Provinsi Jambi, tokoh agama, akademisi, mahasiswa, insan pers, serta berbagai elemen masyarakat. Dalam arahannya, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. berpesan agar seluruh kepala daerah dan jajaran kepolisian di kabupaten/kota dapat menindaklanjuti hasil diskusi publik tersebut dengan langkah-langkah konkret sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Menutup keterangannya, Dr. KH. Umar Yusuf, M.H.I. berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, lembaga pendidikan, media massa, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Menurutnya, pemberantasan geng motor tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pembinaan moral, pendidikan karakter generasi muda, serta keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan Provinsi Jambi yang aman, damai, dan kondusif.
