LBH Beringin Keadilan Nusantara Perkuat Komitmen Berikan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Melalui Pendampingan Penetapan Ahli Waris

Jambinews.id | Lampung - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Beringin Keadilan Nusantara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat melalui pendampingan permohonan Penetapan Ahli Waris di Pengadilan Agama Tulang Bawang Tengah, Lampung pada selasa 7 Juli 2026.

Pendampingan tersebut diberikan kepada LM sebagai ahli waris almarhum HH yang meninggal dunia pada Januari 2026. Proses penetapan ahli waris diperlukan sebagai dasar hukum untuk mengurus berbagai hak keperdataan, seperti pengalihan hak atas harta warisan, pengurusan aset, hingga penyelesaian administrasi yang berkaitan dengan peninggalan pewaris.

Tim advokat LBH Beringin Keadilan Nusantara yang dipimpin oleh Dr. Rahman, S.Sy., M.H. mendampingi keluarga sejak tahap awal hingga proses persidangan. Pendampingan meliputi pemeriksaan dokumen keluarga, penyusunan silsilah ahli waris, pengumpulan alat bukti dan dokumen pendukung, penyusunan permohonan Penetapan Ahli Waris, pendampingan selama persidangan, serta koordinasi dengan instansi terkait apabila diperlukan.

Advokat LBH Beringin Keadilan Nusantara, Mulyadi, S.H., menjelaskan bahwa Penetapan Ahli Waris memiliki peran penting sebagai dasar hukum yang memberikan kepastian bagi keluarga dalam mengurus hak-hak keperdataan.

"Penetapan Ahli Waris bukan hanya persoalan administrasi, tetapi merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak keluarga yang ditinggalkan. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan hukum sehingga hak para ahli waris memperoleh kepastian dan perlindungan yang semestinya," ujarnya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya Penetapan Ahli Waris. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kendala dalam pengurusan aset maupun penyelesaian administrasi warisan karena belum adanya dasar hukum yang jelas. Dengan pendampingan hukum yang tepat, proses tersebut dapat berlangsung lebih tertib, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari.

LBH Beringin Keadilan Nusantara menegaskan akan terus menghadirkan layanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain memberikan pendampingan dalam perkara Penetapan Ahli Waris, lembaga ini juga melayani konsultasi hukum, pendampingan perkara perdata, pidana, tata usaha negara, serta penyelesaian sengketa melalui mekanisme nonlitigasi.

Melalui berbagai layanan tersebut, LBH Beringin Keadilan Nusantara berharap dapat menjadi mitra masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum, perlindungan hak, dan akses terhadap keadilan. Dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta etika profesi, lembaga ini berkomitmen memberikan pendampingan hukum secara bertanggung jawab bagi setiap pencari keadilan.