Pemkot Jambi, Polresta, TNI dan Forkopimda Deklarasi Tolak Berandalan Bermotor, Komitmen Jaga Kota Tetap Aman


Jambinews.id | Kota Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Polresta Jambi, TNI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat menegaskan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan deklarasi bersama yang digelar pada Rabu (29/7/2026) sebagai langkah memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Ananto Herlambang, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, deklarasi ini menjadi bukti bahwa seluruh unsur pemerintah dan masyarakat memiliki tekad yang sama untuk memberantas aktivitas berandalan bermotor yang kerap memicu aksi kriminal dan tawuran.

"Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan kelompok berandalan bermotor tidak hanya mengancam keamanan publik, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda. Karena itu, pendekatan penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan langkah preventif melalui edukasi dan pembinaan.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jambi, Yumika Putra, mengungkapkan hasil pemetaan kepolisian yang menunjukkan adanya dua aliansi besar kelompok berandalan bermotor di Kota Jambi, yakni Awan Hitam yang membawahi sekitar 50 kelompok kecil dan Para Bintang dengan sekitar 30 kelompok kecil.

Menurutnya, para anggota kelompok tersebut umumnya saling menantang melalui media sosial, khususnya Instagram, sebelum menentukan lokasi untuk melakukan aksi tawuran. Sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi bentrokan antara lain kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

"Biasanya sebelum melakukan aksi mereka mengonsumsi minuman keras. Waktu yang paling rawan terjadi antara pukul 01.00 hingga 05.00 WIB," jelas Yumika.

Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai senjata tajam seperti celurit, egrek, parang, samurai, busur panah hingga petasan kerap digunakan dalam aksi tersebut. Berdasarkan pemantauan media sosial, motif utama sebagian besar pelaku adalah mencari pengakuan dan popularitas melalui konten yang kemudian diunggah ke platform digital, di samping adanya faktor ekonomi pada sebagian kasus.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Jambi terus melakukan sosialisasi kepada penyedia jasa penyewaan peralatan maupun jasa ekspedisi agar tidak melayani transaksi yang melibatkan anak di bawah umur tanpa pengawasan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi mendukung aksi kriminal.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi menegaskan bahwa menjaga keamanan kota merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Karena itu, keterlibatan orang tua, sekolah, tokoh masyarakat, hingga generasi muda dinilai sangat penting dalam mencegah tumbuhnya budaya kekerasan di kalangan remaja.

"Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungan, membina generasi muda, serta menolak segala bentuk aktivitas berandalan bermotor yang dapat merusak ketertiban dan masa depan anak-anak kita," ujarnya.

Melalui deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut, Pemerintah Kota Jambi bersama seluruh pemangku kepentingan berharap tercipta sinergi yang semakin kuat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga Kota Jambi tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, kondusif, serta terbebas dari aktivitas berandalan bermotor yang meresahkan warga.