UIN STS Jambi Dukung Penguatan Pendidikan Profesi Advokat, Perluas Peluang Karier Lulusan


Jambinews.id | Jakarta - UIN Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Syariah agar mampu bersaing di dunia profesi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap kerja sama strategis Kementerian Agama Republik Indonesia, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional, dan Universitas Indonesia (UI) yang membuka peluang lebih luas bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk berkarier sebagai advokat profesional.

Komitmen itu ditunjukkan dengan kehadiran Rektor UIN STS Jambi, Prof. Kasful Anwar, bersama Dekan Fakultas Syariah, Prof. Ahmad Syukri, M.A., dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan 111 PTKI negeri dan swasta di bawah binaan Kementerian Agama. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Rektor UIN STS Jambi, Prof. Kasful Anwar, menilai kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan hukum sekaligus memperluas akses lulusan Fakultas Syariah memasuki dunia profesi.

"Kerja sama ini membuka jalan lebih luas bagi lulusan Fakultas Syariah untuk memasuki profesi advokat secara profesional. Kami siap memperkuat kurikulum, praktik akademik, dan kolaborasi agar lulusan UIN STS Jambi memiliki kompetensi, integritas, serta daya saing di tingkat nasional," ujarnya.

Menurut Prof. Kasful, penguatan kurikulum harus berjalan seiring dengan peningkatan pengalaman praktik bagi mahasiswa. Karena itu, sinergi dengan organisasi profesi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga memiliki keterampilan dan pengalaman yang dibutuhkan di dunia kerja.

Ia juga mengungkapkan bahwa empat perguruan tinggi Islam swasta di bawah Kopertais Wilayah XIII Jambi turut bergabung dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut, yakni Universitas Islam Batanghari (UNISBA), Universitas Islam Tebo, IAI Mambaul Ulum, dan Universitas SMQ Bangko.

"Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan hukum Islam di Jambi sekaligus memperluas kesempatan lulusan untuk berkiprah sebagai advokat yang profesional dan berintegritas," katanya.

Kerja sama yang diinisiasi Kementerian Agama bersama PERADI Profesional dan Universitas Indonesia tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi melalui pendekatan Triple Helix. Melalui kolaborasi ini, Fakultas Syariah dan Fakultas Hukum diharapkan semakin berperan dalam pembangunan hukum nasional.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa Fakultas Syariah harus mampu bertransformasi mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, fakultas tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan hukum.

"Fakultas Syariah harus mampu memperkuat hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak," ujar Nasaruddin.

Selain itu, pengembangan hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, dan berbagai isu hukum keagamaan juga perlu menjadi perhatian utama. Untuk itu, Kementerian Agama mendorong perluasan kerja sama dengan organisasi advokat, lembaga peradilan, Lembaga Bantuan Hukum, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil melalui program klinik hukum, magang profesi, dan riset bersama.

Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan kemitraan tersebut bertujuan mendekatkan dunia pendidikan dengan praktik profesi advokat sehingga mampu melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berakhlak.

Sementara itu, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah konkret dalam memperluas akses pendidikan hukum yang berkelanjutan dengan tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan adab dalam penegakan hukum.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menambahkan bahwa PERADI Profesional akan mengawal standar penyelenggaraan PKPA dan PPA sehingga lulusan Fakultas Syariah dan Hukum memiliki kompetensi yang semakin sesuai dengan kebutuhan profesi advokat.

Melalui kolaborasi tersebut, UIN STS Jambi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pendidikan hukum Islam, memperluas jejaring kemitraan, serta melahirkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum serta pelayanan keadilan di tengah masyarakat.