Jambinews.id | Muaro Jambi - Sabtu pagi, 29 Agustus 2026, menjadi hari yang berbeda bagi 250 keluarga yang hadir di kawasan Perumahan Grand Citra Asri Pudak, Desa Kasang Kebun Dalam Persiapan, Kecamatan Kumpeh Ulu.
Hari itu, mereka tidak sekadar menghadiri sebuah seremoni. Di hadapan perbankan dan pengembang, 250 keluarga resmi melaksanakan akad kepemilikan rumah melalui program KPR BTN bersubsidi dalam kegiatan bertajuk “Dream Unlocked: Akad Massal 250 Unit Rumah KPR BTN Bersubsidi.”
Bagi sebagian orang, akad rumah mungkin hanya terlihat sebagai rangkaian administrasi. Namun bagi keluarga yang telah lama menantikan rumah sendiri, momentum tersebut menjadi penanda dimulainya babak baru kehidupan.
Rumah menjadi tempat pulang. Di dalamnya, keluarga membangun kehidupan, anak-anak tumbuh dan belajar, sementara berbagai harapan tentang masa depan mulai disusun.
Momentum tersebut turut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, Wali Kota Jambi Dr.dr. Maulana beserta jajaran, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Muaro Jambi Taupik, Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo, serta Camat Kumpeh Ulu Junaidi.
Rumah sebagai Fondasi Keluarga
Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menyampaikan apresiasi kepada 250 keluarga yang pada hari itu resmi melangkah menuju kepemilikan rumah.
Menurutnya, rumah memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar bangunan fisik.
Rumah adalah pusat kehidupan keluarga. Dari rumah, pendidikan anak dimulai, karakter dibentuk, hubungan keluarga dirawat, bahkan kegiatan ekonomi dan pengembangan usaha dapat tumbuh.
Karena itu, pemerintah daerah melihat penyediaan rumah layak huni sebagai bagian penting dari pembangunan manusia.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mendukung Program 3 Juta Rumah, agenda strategis Presiden Prabowo Subianto. Kita tidak boleh jadi penonton. Muaro Jambi harus jadi bagian solusi,” tutur Dr. Bambang Bayu Suseno.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Muaro Jambi untuk mengambil bagian dalam agenda nasional penyediaan hunian bagi masyarakat.
Kemudahan Kepemilikan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Bupati menjelaskan, Pemkab Muaro Jambi terus mendorong kebijakan yang dapat mengurangi beban masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah.
Salah satunya melalui upaya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memangkas sejumlah beban biaya sehingga akses masyarakat terhadap rumah layak menjadi semakin terbuka.
Di sisi pembiayaan, Bupati juga mengapresiasi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang memungkinkan masyarakat memperoleh pembiayaan rumah dengan angsuran lebih terjangkau.
Namun, kemudahan pembiayaan menurutnya harus berjalan beriringan dengan keterbukaan informasi.
Bambang meminta pihak perbankan dan pengembang memberikan informasi secara transparan kepada calon konsumen, terutama menyangkut harga rumah, uang muka, angsuran, serta berbagai biaya lain yang harus disiapkan masyarakat.
Transparansi dinilai penting agar masyarakat tidak hanya mampu membeli rumah, tetapi juga memahami seluruh konsekuensi pembiayaan yang akan dijalani.
Membangun Rumah, Sekaligus Membangun Lingkungan
Bagi Pemkab Muaro Jambi, pembangunan perumahan tidak berhenti ketika sebuah rumah selesai dibangun.
Lingkungan tempat masyarakat tinggal juga harus mendapatkan perhatian.
Karena itu, Bupati mendorong agar tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari pengembang dapat diarahkan pada kebutuhan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Di antaranya untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), penghijauan, hingga pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dengan pendekatan tersebut, kawasan perumahan diharapkan tidak tumbuh sebagai kumpulan bangunan semata, tetapi berkembang menjadi lingkungan kehidupan yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.
“Bangun rumahnya, bangun lingkungannya, dan bangun masyarakatnya,” tuturnya.
Dari Sebuah Akad, Tumbuh Harapan
Akad massal 250 unit rumah KPR BTN bersubsidi di Grand Citra Asri Pudak pada akhirnya bukan hanya tentang angka.
Di balik 250 unit rumah, ada 250 keluarga dengan cerita dan harapan masing-masing.
Ada orang tua yang ingin memberikan tempat tumbuh yang lebih baik bagi anak-anaknya. Ada keluarga yang ingin memiliki kepastian tempat tinggal. Ada pula harapan agar rumah dapat menjadi titik awal untuk membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Bagi pemerintah daerah, momentum tersebut menjadi pengingat bahwa pembangunan perumahan memiliki dimensi sosial yang panjang.
Rumah yang layak bukan hanya soal atap dan dinding. Ia adalah ruang tempat keluarga membangun masa depan.
Dan di Muaro Jambi, pembangunan itu diharapkan tidak berhenti pada terbangunnya rumah, tetapi berlanjut pada terciptanya lingkungan yang layak, masyarakat yang berdaya, serta keluarga-keluarga yang memiliki pijakan lebih kuat untuk menatap masa depan.
