Jambinews.id | Jambi - Pertamina EP Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas, mendirikan bangunan, maupun melakukan penggalian di atas atau di sekitar jalur pipa minyak dan gas (migas) tanpa koordinasi dengan pihak yang berwenang. Imbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di sekitar infrastruktur migas yang merupakan objek vital nasional.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya dugaan tindakan pelubangan pipa (illegal tapping) pada salah satu jalur pipa trunkline Pertamina EP Jambi di kawasan Kenali Asam, Kota Jambi. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa aktivitas yang mengganggu keamanan jaringan pipa tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat, lingkungan, serta keberlangsungan operasi penyaluran energi.
Anggota DPR RI, Syarif Fasha, yang meninjau lokasi kejadian pada Selasa (4/8), menyampaikan bahwa dugaan pelubangan pipa dilakukan dari dalam sebuah bangunan yang berada di atas jalur pipa. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius mengingat pipa migas beroperasi dengan tekanan tinggi sehingga setiap gangguan terhadap fasilitas tersebut berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.
"Tekanan di dalam pipa sangat besar. Apabila terjadi kebocoran yang memicu kebakaran, dampaknya bisa sangat luas, sulit dikendalikan, bahkan mengancam keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan," ujar Fasha.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan jalur pipa, termasuk mendirikan bangunan di atas koridor pipa maupun melakukan pencurian minyak. Menurutnya, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar.
Fasha juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana tersebut serta berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk efek jera terhadap pelaku.
Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Kotabaru, Kompol Helrawati Siregar, menyampaikan bahwa kepolisian telah menerima laporan dari Pertamina dan saat ini tengah melakukan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa perlindungan objek vital nasional memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada kepolisian atau Pertamina apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitar jalur pipa migas, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan fasilitas maupun membahayakan keselamatan bersama.
"Keselamatan kawasan ini tidak bisa hanya dijaga oleh kepolisian atau Pertamina saja. Dibutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Jangan menunggu terjadi musibah baru kita bertindak," ujarnya.
Kapolsek menambahkan, kepolisian mendukung koordinasi antara Pertamina dan Pemerintah Kota Jambi dalam penataan kawasan di sepanjang koridor jalur pipa sesuai ketentuan yang berlaku guna mendukung mitigasi risiko dan perlindungan masyarakat.
Sementara itu, Field Manager Pertamina EP Jambi, Kurniawan Triyo Widodo, menjelaskan bahwa Pertamina EP Jambi menerima informasi mengenai adanya aliran minyak pada saluran drainase di kawasan Jalan Surya Darma Km 9, Kenali Asam, Kota Jambi. Setelah menerima laporan tersebut, perusahaan segera mengerahkan tim teknis ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
