DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna, Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Perubahan APBD 2026

Jambinews.id | Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, pimpinan dan anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran asisten dan staf ahli bupati, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam persidangan, juru bicara masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, catatan, serta tanggapan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pandangan tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari struktur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang tertuang dalam rancangan perubahan anggaran.

Berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Pandangan tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memberikan tanggapan serta melakukan penyempurnaan terhadap rancangan Perubahan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan teknis berikutnya.

Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi bagian dari upaya bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam memastikan kebijakan anggaran selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Masukan dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan anggaran yang tepat sasaran serta mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Muaro Jambi.