Bupati Muaro Jambi Tutup Stockpile Pasir Penyengat Olak, Perizinan Jadi Sorotan


Jambinews.id | Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno memutuskan menutup kegiatan stockpile pasir milik CV Lintas Makmur Sejahtera di Desa Penyengat Olak, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Senin (26/10/2026). Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menggelar rapat bersama Tim Terpadu dengan mempertimbangkan persoalan regulasi, perizinan, dan aspirasi masyarakat.

Bupati yang akrab disapa BBS itu menyampaikan keputusan penutupan setelah berkoordinasi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait. Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas polemik aktivitas stockpile pasir yang sebelumnya memicu protes warga setempat.

“Sudah melihat, baik dari sisi regulasi maupun dari sisi aspirasi, intinya saat ini ada beberapa poin yang menurut kami kurang pas, baik itu regulasi, perizinan, dan lain sebagainya. Maka, hari ini kita sudah sepakat bahwa kegiatan stockpile di Penyengat Olak kita tutup,” ujar Bambang.

Persoalan perizinan menjadi salah satu perhatian utama dalam keputusan tersebut. Berdasarkan pemberitaan mengenai surat pemberitahuan Pemkab Muaro Jambi Nomor 600/210/Bakesbangpol/2026 tertanggal 26 Oktober 2026, perizinan berusaha berbasis risiko milik perusahaan disebut belum terverifikasi sehingga kegiatan usaha dinyatakan tidak dapat dilaksanakan.

Sebelum keputusan penutupan diambil, warga Desa Penyengat Olak telah menyampaikan keberatan terhadap aktivitas stockpile tersebut. Keluhan yang disuarakan masyarakat antara lain berkaitan dengan debu, kebisingan kendaraan dan alat berat, serta gangguan terhadap kenyamanan lingkungan permukiman.

Warga juga mendesak pemerintah mengevaluasi persetujuan lingkungan dan mengambil tindakan terhadap aktivitas usaha yang dinilai mengganggu kehidupan masyarakat. Persoalan itu sebelumnya telah dibahas dalam sejumlah pertemuan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

Keputusan penutupan tersebut menjadi langkah pemerintah dalam merespons persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, tindak lanjut terhadap status perizinan, pelaksanaan penutupan di lapangan, serta proses administratif selanjutnya tetap memerlukan kejelasan dari instansi berwenang.

Hingga informasi ini disusun, keterangan langsung dari pihak CV Lintas Makmur Sejahtera mengenai keputusan penutupan dan status perizinannya belum diperoleh. Konfirmasi perusahaan diperlukan untuk melengkapi informasi secara berimbang.

Pemerintah daerah bersama instansi terkait diharapkan memastikan pelaksanaan keputusan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Posting Komentar

0 Komentar