Pembongkaran makam Alm. Tobri dilakukan pada hari Kamis, (29/09/22) yang bertempat di TPU Dusun Bangun Harjo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.
Dalam Pembongkaran makam menghadirkan ahli forensik dari tik Dokpol Polda Jambi, dengan adanya berita ini membuat heboh masyarakat sekitar yang ingin melihat langsung pembongkaran makan Alm. Tobri.
Kronologis kecurigaan keluarga bermula dari dugaan Alm. Tobri diduga diracuni istrinya sendiri. Ia tewas setelah diracun Herlina, istrinya sendiri, Sabtu 21 April 2022 lalu. Meski sudah dimakamkan, keluarga Tobri belum puas.
Sebab sampai saat ini Herlina yang diduga meracuninya belum ditangkap/tertangkap. Mereka pun melapor ke Polsek Pelepat Ilir atas dugaan pembunuhan berencana. Sukawi, kakak korban, mengatakan siap membongkar makam Tobri untuk otopsi jika memang untuk kepentingan penyidikan.
"Kami merasa kasus ini terkesan agak aneh dan mencurigakan," jelas salah satu anggota keluarga korban, saat ditemui media di rumah korban. Dia pun mengisahkan saat kejadian Sabtu (21/04/2022)
Sekitar pukul 20.00 WIB, Tobri mengeluh kurang enak badan. Sambil menonton tv ia minta istrinya (Herlina) dibuatkan jus biji alpukat yang dipercaya bisa menjadi obatnya. Tak berapa lama, Herlina datang membawa jus pesanan suaminya. "Ini obatnya," kata Sukawi menirukan ucapan Herlina. Tanpa curiga Tobri pun meminumnya. Namun tak berselang lama, ia merasa sakit kepala.
Bahkan sampai muntah-muntah. Dari mulutnya keluar banyak busa. Korban masih sempat berusaha memanggil orang terdekat untuk minta tolong. Tak lama kemudian korban langsung dibawa oleh warga dan kakak ipar korban ke Klinik Sehati di Kuamang Kuning Unit 17. Di klinik, paramedis yang bertugas tidak bisa mengatasi dan merujuknya ke RSUD M Hanafie Kota Muaro Bungo.
Sampai di rumah sakit, tak berselang lama masuk IGD, Tobri menghembuskan nafas terakhirnya. Kabar di lapangan menyebutkan bahwa memang sempat ada kekerasan dalam rumah tangga antara pasangan Tobri-Herlina ini. Sempat juga terbersit kabar Herlina dendam atas perlakuan suaminya itu.
Salah satu warga bahkan menyebutkan Herlina sempat mengajak berdamai dengan keluarga Tobri. Ia malah siap dengan ganti rugi asal kasus ini tidak sampai ke polisi. Kini, meski keluarga mengaku ikhlas, namun mereka yang tinggal di Muara Kuamang RT.001 RW.002, Dusun Muara Kuamang Kecamatan Pelepat Ilir, Bungo, melihat ada yang janggal.
Mereka ingin ini diusut tuntas. Pihak keluarga pun tidak tinggal diam. Mereka melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pembunuhan berencana terhadap korban.
Pada akhirnya Keluarga Alm. Tobri melapor ke Polsek yang didampingi kuasa hukum, Abdullah Tafadol, S.,H., dan Paisal, S.,H., M.,H.,
"Kami keluarga korban berharap kasus diusut sampai tuntas, dan pelaku segera diadili secara hukum yang berlaku" ujar Sukawi, kakak korban. Dan laporan surat tanda penerimaan pengaduan Nomor: STPP /15 /V/ 2022/ Sektor Pelepat Ilir.
Penjelasan kuasa hukum korban, Abdullah Tafadol, SH dan Paisal SH., MH, membenarkan tengah mengusut laporan dugaan tindak pidana KDRT Pasal 44 ayat 3 Jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Tindak lanjut laporan kami telah diterima dan saat ini makam Alm. Tobri akan di bongkar untuk dilakukan otopsi, Kami yakin pihak kepolisian akan mengungkap kasus tersebut. Semoga pihak berwajib dapat memproses dan menangkap pelaku," ungkap para kuasa hukum pelapor.
Hingga berita ini diturunkan tim Labfor Dokpol Polda Jambi masih meneliti jenazah Alm. Tobri, pengumuman hasil otopsi akan diumumkan dalam waktu dekat.