Jambinews.id - Jambi - Pelaksanaan Kampanye Mandatori Halal di Provinsi Jambi, secara serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia Pada umumnya.
Di Provinsi Jambi ada 22 titik lokasi pelaksanaan yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menggelar Kampanye tersebut di pelataran Tugu Juang Kota Jambi, pada Sabtu (18/03/2023).
Kepala Satuan Tugas Halal Provinsi Jambi, H. Abdullah Saman mengatakan, pelaksanaan kampanye di Provinsi Jambi sendiri tersebar di 22 titik lokasi yang turut didukung oleh para Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, tokoh organisasi masyarakat, dan instansi/lembaga lintas sektoral.
Kakanwil, H. Zoztafia saat membacakan pidato Menteri Agama RI menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye mandatori halal ini akan menjadi awal bagi Indonesia, dalam rangka menyukseskan Indonesia menjadi Pusat Industri Halal Dunia.
Terlibatnya seluruh lapisan Masyarakat di 1.000 titik lokasi di Indonesia untuk dapat menyampaikan pesan-pesan mandatori atau kewajiban sertifikasi halal pada penahapan pertama yang mulai berlaku pada Oktober tahun 2024, khususnya untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.
Sumber : Website jambi.kemenag.go.id