Diketahui, telah dicurigai oleh Polisi di Raja Malaysia (PDRM) aktivitas tersebut sehingga digerebek dan didapatkan sebanyak 30 orang Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan kegiatan judi online di Alor Setar.
"Saya sudah koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur untuk memastikan bahwa kejelasan masalah di tahannya warga Jambi di Malaysia dan kami juga sudah koordinasi dengan kedutaan Malaysia di Medan,"kata Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib, saat di kantor.
Menurut dia, informasi yang didapat bahwa memang benar sebelum bulan ramadhan sekitar dua bulan yang lalu. Pihak PDRM melakukan penggerebekan lokasi yang dicurigai sebagai tempat aktivitas Judi online di Alor Setar.
"Kami dapat dari penggerebekan tersebut diamankan WNI 30 orang terdiri 25 laki laki dan 5 perempuan,"jelasnya.
"Kita mendapatkan data dari paspor itu hanya 16 orang WNI itu kelahiran Jambi, dan semuanya itu laki laki sedangkan 14 orang lagi itu kelahiran diluar Jambi,"imbuhnya.
Kata Tholib, saat ini kasus tersebut sudah proses pengadilan di Mahkamah Kuala Lumpur Malaysia, sedangkan untuk 30 orang WNI ini ditempatkan di rumah perlindungan Penam.
Lanjutnya, untuk informasi lebih lanjut mereka itu menjadi saksi saja. "Kami juga saat ini hanya memastikan saja untuk warga kelahiran Jambi ini keluarnya itu legal atau tidaknya saja, kalau untuk paspor sementara ini 16 orang warga Jambi itu legal,"tegasnya.
Menurut dia, untuk permasalahan ada warga Jambi di tanah di Negara Malaysia itu bahwa baru tahu dari media."Kalau ada warga Jambi di tanah karena judi online. Saat kami dalami rupanya sebagai saksi saja,"ujarnya.
Sementara itu, untuk nama WNI yang menjadi saksi di Mahkamah Kuala Lumpur tersebut warga kelahiran Jambi 16 orang yaitu Aditya Bagus Wibowo, Tedi Hermawan, Fajar Wiranata, Muhamat Okta, Andre Dosan, Andi Aprianto Salim, Fajar Akbar, Arif Fadillah, Kayisar Sendi Maha Silalahi, Muhammad Aldi Hamsyah, Surya Darma A, Padli, Niko Irfan Wahid, Nicco Saputra, Viky Haidil Putra Ramadhan.
"Kami juga menghimbau untuk pembuatan paspor itu memang detail dan prosedur harus mendalam kami juga sudah memperingatkan bahwa mengeluarkan paspor itu dengan teliti,"tutupnya.
Penulis : Bujangdek