Kegiatan tersebut dengan mengusung tema “Workshop Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) PTKIS Tahun 2023” untuk mendukung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dalam meningkatkan mutu program studi mereka. Workshop Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) diikuti oleh perwakilan dari Kopertais wilayah VI SumBar, Kopertais wilayah VII Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kopertais wilayah XIII Jambi.
Kementerian Agama (Kemenag) RI bekerja sama dengan Best-Q Institute mengadakan kegiatan workshop dengan melibatkan tiga fasilitator ahli, yaitu Dr. Muh Nashirudin, S.Ag., M.Ag.; Indrawati, S.S., M.Pd. CRA, CRP; dan Yusuf Nalim, S.Si., M.Si. Kegiatan dimulai dengan sambutan dan arahan dari Bapak Dr. Lukman (Kasi Akademik) dan dilanjutkan penjelasan petunjuk teknis oleh Ibu Indrawati, S.S., M.Pd. CRA, CRP. Kemudian peserta melakukan pretest.
Materi yang disampaikan terkait dengan Kebijakan Nasional SPM-Dikti, penyusunan kebijakan SPMI, manual SPMI, standar SPMI, formulir SPMI, efektivitas implementasi PPEPP, serta praktik terbaik implementasi SPMI. Kegiatan ini membahas secara mendalam tentang kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, memberikan based practice, dan pendampingan dalam proses penyusunan dokumen SPMI. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada lembaga pendidikan masing-masing.
Tujuan SPMI sendiri adalah menjamin bahwa setiap layanan pendidikan kepada mahasiswa dilakukan sesuai standar yang ditetapkan, sehingga apabila diketahui bahwa standar tersebut tidak bermutu atau terjadi penyimpangan antara kondisi riil dengan standar akan segera diperbaiki, Mewujudkan transparasi dan akuntabilitas kepada masyarakat khususnya orang tua/ wali mahasiswa, tentang penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Serta mengajak semua pihak dalam universitas untuk bekerja mencapai tujuan dengan berpatokan pada standar dan secara berkelanjutan berupaya untuk meningkatkan mutu.
Strategi dalam melaksanakan SPMI dapat dilakukan dengan cara melibatkan secara aktif semua sivitas akademika sejak tahap perencanaan hingga tahap evaluasi sampai pada tahap pengembangan SPMI, selain itu melibatkan pula organisasi profesi, alumni, dunia usaha dan pemerintahan sebagai pengguna lulusan, khususnya pada tahap penetapan standar SPMI, kemudian melakukan pelatihan secara terstruktur dan terencana bagi para dosen dan staf administrasi tentang SPMI, dan secara khusus pelatihan sebagai auditor internal, dan terakhir melakukan sosialisasi tentang fungsi dan tujuan SPMI kepada para pemangku kepentingan secara periodik.
Harapannya, Workshop Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) Tahun 2023 ini dapat memberikan manfaat besar bagi pesertanya dan juga bagi PTKIS secara keseluruhan dalam akselerasi peningkatan mutu program studi mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih dalam terhadap kriteria-kriteria yang harus dipenuhi dalam penyusunan dokumen SPMI serta memberikan praktek serta pendampingan dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
Adanya pemahaman yang lebih baik terhadap SPMI, PTKIS diharapkan dapat lebih efektif dalam mengimplementasikan sistem penjaminan mutu internal yang berkualitas dan sesuai dengan standar nasional. Kegiatan ini akan diakhiri dengan posttest dan ditutup oleh Bapak Dr. Lukman Beliau juga memberikan arahan terkait kegiatan-kegiatan lanjutan yang akan diadakan kedepannya untuk terus mendukung akselerasi peningkatan mutu program studi pada PTKIS.