Jambi news - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi juga turut menindak lanjuti kasus judi online di Alor Setar. Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjalani proses hukum di Malaysia. Karena ada dugaan menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Diketahui, bahwa kasus tersebut sudah menjadi perbincangan oleh masyarakat Jambi karena WNI ada warga kelahiran Jambi sebanyak 16 orang.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menjelaskan terkait berita yang beredar tersebut menjadi pusat perhatian Polda Jambi.
"Ya benar adanya WNI kelahiran Jambi yang saat ini sedang menjalani proses hukum di negara Malaysia, dari hasil koordinasi dengan pihak Imigrasi Jambi diperoleh informasi bahwa jumlah tahanan WNI seluruhnya ada 30 orang, 25 laki-laki dan 5 perempuan, berdasarkan data yang ada 16 orang laki-laki diantaranya merupakan kelahiran Jambi,"katanya pada Kamis (25/5).
Menurut dia, bahwa Warga Negara Indonesia yang sedang menjalani proses hukum tersebut diduga terlibat dalam kegiatan judi online. Namun oleh pihak Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur sedang berusaha bernegosiasi dengan PDRM (Polisi Di Raja Malaysia) agar mereka hanya dikenakan sebagai saksi dikarenakan ada dugaan mereka telah menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saat ini hal yang telah dilakukan Polda Jambi yaitu Ditreskrimsus Polda Jambi telah memonitor informasi ini dan telah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Atase Kepolisian KBRI di Kuala Lumpur untuk menyelidiki terkait adanya dugaan aktivitas perdagangan orang dalam kejadian ini, dan segera mengupayakan 16 orang WNI kelahiran Jambi tersebut bisa dideportasi atau dikembalikan ke Jambi,"tegasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan data dan pemeriksaan paspor yang digunakan oleh 16 warga kelahiran Jambi tersebut merupakan paspor terbitan dari Jakarta Timur bukan dari Kanwil Kemenkumham Jambi.
Sehingga pihak dari Polda Jambi tentunya akan berusaha semaksimal mungkin agar WNI kelahiran Jambi tersebut bisa segera kembali ke Jambi.
"Jadi kami meminta agar pihak keluarga tetap tenang, karena Negara telah hadir untuk membantu dan memfasilitasi permasalahan ini,"jelasnya.
Identitas 16 orang warga kelahiran Jambi tersebut sudah diketahui oleh Ditreskrimsus Polda Jambi akan terus mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.