Mahasiswa Prodi BPI UIN Jambi Gelar Penyuluhan Anti Narkoba Pada Santri Pondok Pesantren Darul Ulum II

BPI UIN Jambi

Jambi news - Prodi bimbingan penyuluhan islam (BPI) fakultas dakwah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, sukses melaksanakan penyuluhan anti narkoba.

Kegiatan tersebut dengan mengusung Tema “Masa Depan Indah Jahui Narkoba” bertempat di Pondok Pesantren Darul Ulum II. Pelaksanaan penyuluhan anti narkoba di Pondok Pesantren untuk memberikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada santri dilaksanakan mahasiswa BPI dengan dosen mata kuliah Hafifatul Auliya Rahmy, M.K.M pada, Senin (19/06/2023).

Kegiatan yang berjalan dalam waktu satu hari ini, mendapat sambutan baik dari pimpinan dan pengelola pondok pesantren. Aspek yang harus dipenuhi sebagai salah satu bagian terpenting di Pondok Pesantren Darul Ulum II ini adalah adanya pos satpam untuk peninjauan tamu-tamu yang masuk ke pondok agar terkontrolnya tamu tersebut, agar santri dan pengurus pondok terhindar dari pengedaran narkoba.

Alkhoiriyati selaku ketua pelaksana Penyuluhan Anti Narkoba melaporkan tentang kegiatan penyuluhan anti narkoba sekaligus pembukaan acara oleh pimpinan pondok Uts. Muqarrobin, S.Sos. 

Kegiatan penyuluhan ini melibatkan mahasiswa Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam, materi yang disampaikan adalah tentang Napza yang disampaikan oleh Kusnadi, selaku Mahasiswa Prodi.

Bimbingan Penyuluhan Islam dan remaja sebagai agen pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang disampikan oleh Yuli Kurnia, selaku mahasiswa prodi Bimbingan Penyuluhan Islam.

"materi tentang Napza, Bimbingan Penyuluhan Islam dan Remaja sebagai agen pencegahan dan penyalahgunaan narkoba yang di sampaikan oleh Mahasiswa BPI". Kata Hafifahtul Auliya Rahmy, M.K.M

Sebelum kegiatan dimulai mahasiwa prodi bimbingan penyuluhan islam memberikan brosur dan stiker tentang bahaya narkoba dan sesudah penyuluhan dilakukan mahasiswa prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam memberi doorprize kepada santri yang berhasil menjawab pertanyaan.


Penulis   : Alkhoiriyati

Editor     : Bujangdek