Jambinews.id - Terduga pembunuh sopir taksi online di Jambi harus diamputasi kakinya setelah ditembak polisi. Amputasi itu membuat tersangka bernama Afif (22) itu belum bisa menjalani pemeriksaan.
"Menunggu terhadap tahanan kita (Afif) karena dilakukan amputasi, apakah lukanya sudah kering atau bagaimana," kata Kepala Unit I Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jambi AKBP Irwan saat ditemui di Markas Kepolisian Daerah Jambi, Jumat (28/6/2024).
Irwan mengatakan, kaki Afif yang harus dipotong adalah bagian kanan. Perawatannya kini dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jambi.
Irwan mengatakan, kaki Afif yang harus dipotong adalah bagian kanan. Perawatannya kini dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Jambi.
Dalam pembunuh sopir taksi online bernama Risdianto (47), polisi menetapkan tiga sebagai tersangka.
Mereka adalah Agam Santoso (19) warga Tebo, Afif Tramubia (22) warga Kabupaten Muaro Jambi, dan seorang penadah berinisial R. Kejadian ini bermula pada 10 April 2024.
Awalnya Risdianto dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya.
Belakangan dia ditemukan tewas di perbatasan Batanghari-Muarojambi pada 14 April 2024.
Sumber : Kompas