Jambinews.id - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, disingkat sebagai PMII, Merupakan salahsatu organisasi kemahasiswaan Muslim terbesar di Indonesia.
Hari ini, kita dihadapkan pada kenyataan yang mengecewakan yaitu sejumlah kader PMII di Jambi terlibat dalam politik praktis, diajak oleh senior-senior mereka. Perlu ditegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan prinsip dasar organisasi kita.
Dijelaskan dalam ART BAB V pasal 9 ayat 2 yang berbunyi :
“Pengurus PMII tidak dapat merangkap sebagai pengurus pada partai politik, calon anggota Legislatif, calon Presiden/Wakil Presiden, calon Gubernur/Wakil Gubernur, calon Bupati/wakil Bupati, dan atau calon Walikota/wakil Walikota”.
Kemudian, Dalam MUSPIMNAS PMII BAB III Pasal 4 Ayat 2 yang berbunyi :
“Setiap anggota dan kader tidak boleh merangkap menjadi anggota dan pengurus pada organisasi sosial politik dan sayap organisasi politik apapun”.
Kalaupun ada sahabat/i yang ingin terjun ke dunia politik, itu adalah hak mereka secara pribadi dan patut diapresiasi. Namun, jika mereka masih aktif sebagai anggota, kader, atau pengurus struktural PMII, hal ini tidak dapat dibenarkan. Prinsip organisasi dan AD/ART PMII jelas melarang anggota aktifnya untuk bergabung dengan partai politik.
Secara institusi, PMII bukanlah organisasi partai politik. Kami adalah organisasi yang independen dan harus tetap demikian. Terlibatnya anggota maupun pengurus aktif PMII, dari tingkat rayon hingga PKC, dalam tim pemenangan salah satu calon Gubernur di Jambi adalah sebuah pelanggaran yang serius.
Baru-baru ini, pengurus aktif PKC dan Cabang Jambi dengan bangga membentuk tim pemenangan untuk salah satu calon Gubernur Jambi. Mereka berkomitmen untuk memenangkan calon tersebut, mengklaim bahwa tindakan ini dilakukan secara moral tanpa membawa embel-embel organisasi. Namun, klaim ini tetap tidak bisa diterima. Publik dan seluruh anggota PMII tahu bahwa mereka adalah pemimpin dan pengurus aktif organisasi.
Tindakan ini terpampang di media dan menjadi sorotan publik, dilihat oleh seluruh anggota dan kader PMII di Jambi. Kejadian ini berpotensi memprovokasi anggota lain, karena para pemimpin mereka sendiri terlibat dalam politik praktis. Aturan-aturan dan produk hukum organisasi seakan tidak diindahkan oleh para pimpinan dan pengurus aktif PKC dan Cabang di Jambi.
Jika ada yang benar-benar ingin menjadi tim sukses, mereka harus keluar dan berhenti dari kepengurusan serta mundur dari jabatannya di PMII, dan tidak menggunakan fasilitas organisasi dalam bentuk apapun. Seluruh kader PMII diingatkan untuk tidak terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis di negeri ini. PMII harus tetap menjadi organisasi yang independen, yang berpegang teguh pada peraturan-peraturan dan produk hukum PMII. "Ucap Mikoq Rizqon Saputra selaku Ketua Pengurus Komisariat PMII UIN STS Jambi.
#SelamatkanPMII
Penulis : Dimas
Editor : Red**