Jambinews.id - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jambi ( MUI Provinsi Jambi ) dalam hal ini diwakili oleh Ketua Bidang Infokom MUI Provinsi Jambi Dr. Hj. Armida, M. Pd menghadiri sebagai undangan untuk menyaksikan prosesi Cabut Bai'at dan Ikrar setia kepada NKRI sebanyak 256 orang Eks anggota dan simpatisan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) dari 11 Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Jambi, pada Kamis (25/7/2024).
Perwakilan Eks Anggota dan Simpatisan NII melakukan Penandatangan surat pernyataan cabut bai'at dan ikrar setia yaitu Prof.Hadyanto, Afrizal Hamdan, Raslim dan Jasman.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengajak 256 Eks anggota dan simpatisan NII untuk memperkuat komitmen untuk tetap setia kepada NKRI dengan segala kondisi dan situasi.
"Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia kita dapat bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik," kata Kapolda Jambi Irjen Pol, Rusdi Hartono.
Berdasarkan Wikipedia, NII adalah kelompok pemberontak di Indonesia yang bertujuan untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
Pemberontakan dimulai pada 7 Agustus 1949 oleh sekelompok milisi Muslim, dikoordinasikan oleh seorang politisi Muslim, Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo di Desa Cisampang, Kecamatan Ciawiligar, Kawedanan Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kelompok ini mengakui syariat islam sebagai sumber hukum yang valid. Gerakan ini telah menghasilkan pecahan maupun cabang yang terbentang dari Jemaah Islamiyah ke kelompok agama non-kekerasan.
Sumber : rri.co.id