Bupati Bambang Bayu Suseno Hadiri Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award Tahun Anggaran 2025

Jambinews.id - Muaro Jambi – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, SP.MM.M.Si menghadiri acara Standar Pelayanan Minimal (SPM) Award Tahun Anggaran 2025 yang digelar secara langsung di Gedung Serbaguna Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan No. 2 Kalibata, Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Mei 2025.

Acara SPM Award TA 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara hybrid, yaitu hadir secara langsung dan melalui video conference yang juga disiarkan langsung di channel YouTube Ditjen Bina Bangda. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas layanan dasar kepada masyarakat.

SPM Award merupakan upaya untuk meningkatkan komitmen kepala daerah dalam menjalankan urusan wajib pelayanan dasar serta mendorong penerapan Standar Pelayanan Minimal di daerah. Selain itu, acara ini juga menjadi momentum untuk pembinaan umum dan koordinasi sekretariat bersama Tim SPM di pusat maupun daerah.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia, guna mewujudkan layanan yang cepat, tepat, dan merata bagi masyarakat.

Kehadiran Bupati Bambang Bayu Suseno dalam acara ini menjadi bukti komitmen Kabupaten Muaro Jambi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai standar nasional demi kesejahteraan masyarakat.