Wakil Bupati Muaro Jambi Hadiri Rakor Penanganan Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2025



Jambinews.id - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, didampingi oleh Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi, Ilyas, menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Prajurit KOREM 042/Garuda Putih (GAPU), Jambi, pada Kamis, 17 Juli 2025.


Dalam forum tersebut, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir memaparkan kondisi geografis Kabupaten Muaro Jambi yang memiliki luas wilayah sebesar 5.264 km², terdiri atas 11 kecamatan, 150 desa, dan 5 kelurahan. Ia menekankan bahwa sekitar 40% wilayah Kabupaten Muaro Jambi merupakan lahan gambut yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap kebakaran.


Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa terdapat 74 titik rawan Karhutla di Kabupaten Muaro Jambi, yang tersebar di 1 kelurahan dan 73 desa. Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini, dapat terbangun kesadaran kolektif dan kesiapsiagaan yang lebih optimal dalam menghadapi potensi Karhutla, khususnya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.


Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, 

menurutnya, telah mengambil sejumlah langkah preventif dan responsif dalam menghadapi ancaman Karhutla. Upaya tersebut mencakup penetapan Keputusan Bupati tentang Status Siaga Darurat Bencana Karhutla, pelaksanaan apel kesiapsiagaan, serta kegiatan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di daerah-daerah rawan.


Namun demikian, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, seperti cakupan wilayah yang luas, keterbatasan anggaran dan sarana prasarana, serta kendala aksesibilitas menuju lokasi kebakaran.


Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, Kabupaten Muaro Jambi mengalami 52 kejadian Karhutla dengan total luas lahan terdampak sekitar 114,32 hektare. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2025, telah tercatat 4 kejadian Karhutla dengan luas lahan terbakar sekitar 3,2 hektare.


Menutup sambutannya, Wakil Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor, terutama antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. 


Ia menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan langkah konkret, terstruktur, dan terkoordinasi agar risiko serta dampaknya dapat diminimalisir secara efektif.


Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat kemitraan dan soliditas antar pemangku kepentingan dalam menangani Karhutla di Provinsi Jambi secara menyeluruh dan berkelanjutan.