Jambinews.id - Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, memimpin langsung penyerahan Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa pidana bagi ratusan warga binaan Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/08/2025). Turut mendampingi Bupati, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah H. Budhi Hartono, serta Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.
Dalam acara yang digelar di Aula Lapas Jembatan Angso Duo tersebut, Bupati Bambang Bayu Suseno membacakan pidato resmi Menteri Hukum dan HAM RI, Jenderal Pol (Purna) Drs. Agus Andrianto, SH., MH. Ia menegaskan kembali pentingnya semangat persatuan, gotong royong, dan komitmen seluruh elemen bangsa dalam membangun Indonesia yang lebih maju.
Bupati BBS—sapaan akrabnya—mengapresiasi upaya jajaran pemasyarakatan yang telah menyelenggarakan program pembinaan secara konsisten guna mendukung perubahan perilaku warga binaan.
“Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan kesungguhan warga binaan mengikuti pembinaan. Harapan saya, setelah bebas mereka dapat kembali ke masyarakat menjadi pribadi yang produktif dan membawa perubahan positif,” ujar Bupati.
Pemberian remisi tahun ini diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif, serta memiliki rekam jejak pembinaan yang baik. Program ini juga menjadi dorongan moral bagi warga binaan untuk terus berbenah selama menjalani masa pidana.
Bupati Apresiasi Pembinaan di Lapas Perempuan Jambi
Bupati Bambang Bayu Suseno dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah mendukung kelancaran tugas-tugas Kemeterian Hukum dan HAM di wilayah Jambi. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembinaan bukan hanya tanggung jawab Lapas, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.
Pidatonya ditutup dengan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80, serta doa agar Indonesia semakin maju dan masyarakat Muaro Jambi terus mendapatkan pelayanan terbaik di berbagai sektor.
178 Remisi Umum, 188 Remisi Dasawarsa
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meta Eriza, A.Md.IP., SH., MH., menyampaikan bahwa tahun ini sebanyak 178 warga binaan menerima Remisi Umum, dan 188 lainnya menerima Remisi Dasawarsa. Peningkatan jumlah penerima menunjukkan keberhasilan pembinaan yang terprogram, mulai dari pendidikan, kegiatan keagamaan, hingga pelatihan keterampilan.
Inovasi Pemasyarakatan: Brizzi dan Bioflok
Pada acara yang sama, Kepala Lapas turut meluncurkan penggunaan kartu Brizzi sebagai wujud transformasi digital layanan pemasyarakatan. Inovasi ini disebut akan memperkuat transparansi, efisiensi, dan kemudahan akses layanan bagi warga binaan.
Selain itu, dilakukan juga penebaran benih ikan lele di kolam bioflok sebagai bagian dari program kemandirian, yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan produktif.
Acara penyerahan remisi yang dipimpin langsung oleh Bupati Bambang Bayu Suseno ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menyongsong masa depan yang lebih baik.
