Jambi News - Jakarta – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan permohonan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi dua anggotanya yang berstatus nonaktif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kedua anggota tersebut adalah Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya.
Ketua Fraksi PAN DPR, Putri Zulkifli Hasan, menyatakan langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab fraksi dalam menjaga akuntabilitas serta kepercayaan publik.
“Fraksi PAN telah meminta agar seluruh hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Rabu (3/9/2025).
Putri menegaskan, permohonan tersebut sudah diajukan melalui Sekretariat Jenderal DPR dan Kementerian Keuangan. Ia menyebut langkah ini penting untuk menjaga marwah DPR sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan proses adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.
Sebelumnya, DPP PAN menonaktifkan Eko Patrio yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PAN, serta Uya Kuya, sebagai anggota DPR terhitung sejak Senin (1/9/2025). Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Ahad (31/8/2025). Viva juga menyampaikan permintaan maaf PAN kepada seluruh masyarakat Indonesia atas polemik yang terjadi.
“PAN mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan mempercayakan sepenuhnya kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto,” ujar Viva.
Eko Patrio menuai kritik keras setelah mengunggah video parodi di akun TikTok @ekopatriosuper yang menampilkan dirinya berjoget dengan musik horeg. Aksi tersebut dianggap publik sebagai bentuk olok-olok terhadap masyarakat, menyusul kontroversi joget anggota parlemen dalam sidang tahunan MPR pada Jumat (15/8/2025).
Sementara itu, Uya Kuya juga mendapat kecaman setelah memberikan komentar terkait isu tersebut. Ia menyebut aksi berjoget bukan hal yang aneh karena dirinya seorang artis. Bahkan, Uya menyatakan bahwa anggota DPR sepatutnya aktif membuat konten di media sosial layaknya artis.
“Lah, kita artis. Kita DPR kan kita artis,” ujar Uya Kuya.