Jambinews.id - Muaro Jambi, 25 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar sidang paripurna dengan agenda pembahasan sejumlah isu strategis yang mencakup pelestarian budaya, penyertaan modal, anggaran kesehatan, hingga penanganan limbah lingkungan.
Lembaga Adat, Pilar Budaya yang Harus Diperkuat
Dalam sidang tersebut, Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., melalui Wakil Bupati H. Junaidi Mahir, S.E., menegaskan pentingnya pembaruan regulasi terkait lembaga adat Melayu yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sosial saat ini.
Menurutnya, lembaga adat bukan sekadar simbol budaya, tetapi juga mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan menyelesaikan konflik berbasis kearifan lokal.
“Lembaga adat harus diperkuat perannya sebagai penjaga nilai budaya dan bagian integral dari pemerintahan desa. Produk hukum yang kami susun bersifat aspiratif dan implementatif,” ujar Junaidi Mahir.
DPRD turut menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Lembaga Adat merupakan wujud kebutuhan nyata masyarakat dan menjadi upaya memperkuat identitas daerah “Bumi Sailun Salimbai.”
Kesehatan Tak Lagi Berdasarkan Persentase APBD
Menanggapi kritik terkait alokasi anggaran kesehatan yang dinilai belum mencapai 10 persen dari APBD, Pemkab menjelaskan bahwa UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah menghapus ketentuan tersebut. Fokus anggaran kini diarahkan pada efektivitas pelayanan dan kebutuhan riil masyarakat.
“Kami tetap menjaga proporsionalitas anggaran kesehatan. Tidak lagi sekadar angka, tetapi berbasis kebutuhan nyata di lapangan,” tegas Wabup.
Penyertaan Modal dan Dana Desa Jadi Sorotan
Beberapa fraksi DPRD menyoroti penyertaan modal pemerintah daerah terhadap BUMD Jambi yang dianggap belum optimal. Pemerintah menyampaikan bahwa penyertaan modal sebesar Rp5 miliar akan dilakukan secara bertahap dan difokuskan pada investasi produktif.
Sementara itu, terkait pemerataan dana desa, Pemkab memastikan tidak ada desa yang tertinggal. Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) akan dilakukan secara adil dan proporsional.
Lingkungan dan Kedaulatan Pangan Masuk Agenda Prioritas
Pemkab Muaro Jambi juga menyoroti isu lingkungan, termasuk dugaan pencemaran limbah oleh PT PSU di Desa Bukit Mulia. Dinas Lingkungan Hidup diminta memberikan teguran keras serta memastikan penegakan aturan berjalan tegas.
Di sektor pertanian, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kedaulatan pangan melalui program intensifikasi tanaman jagung, penyediaan pupuk bersubsidi, serta bantuan alat pertanian dan jaminan harga panen.
“Kami ingin petani sejahtera, hasil pertanian stabil, dan anak-anak mendapatkan asupan bergizi secara merata,” ungkap Junaidi Mahir.
Sidang paripurna ini menjadi momentum penting dalam arah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi, di mana DPRD mendorong pemerintah untuk lebih progresif dan responsif terhadap berbagai tantangan, mulai dari birokrasi penyertaan modal hingga sinkronisasi regulasi di sektor kesehatan dan lingkungan.
