UIN Jambi Kukuhkan Empat Guru Besar Baru, Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Keilmuan Islam di Indonesia


Jambinews.id - Jambi- Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi kembali menorehkan sejarah penting dalam perjalanan akademik dan pengembangan keilmuan Islam di Indonesia. Pada Kamis (27/11/2025), kampus kebanggaan masyarakat Jambi ini secara resmi mengukuhkan empat Guru Besar baru dalam rumpun Ilmu Agama Islam. 

Pengukuhan ini bukan hanya simbol pencapaian akademik tertinggi, tetapi juga menjadi tonggak penguatan kolaborasi ilmiah, inovasi keilmuan, dan kontribusi nyata terhadap peradaban Islam dan pembangunan bangsa.

Empat akademisi terkemuka yang dikukuhkan sebagai Guru Besar adalah:

  • Prof. Dr. H. Lukman Hakim, S.Ag., M.Pd.I – Guru Besar Manajemen Pendidikan Islam,Prof. Dr. Hj.
  • Rahmi Hidayati Al Idrusiah, S.Ag., M.H.I – Guru Besar Bidang Hukum Islam di Indonesia,
  • Prof. Dr. Maryani, S.Ag., M.H.I – Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Indonesia,
  • Prof. Dr. Yuliatin, S.Ag., M.H.I – Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Indonesia.

Rektor UIN STS Jambi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan ini mencerminkan kualitas dan kapasitas akademisi UIN STS Jambi dalam membangun tradisi keilmuan berbasis riset, publikasi, dan pengabdian. 

“Empat Guru Besar ini bukan hanya aset kampus, tetapi juga aset bangsa dan dunia Islam. Keilmuan mereka adalah jembatan penting menuju penguatan kolaborasi global dan pengembangan literasi hukum Islam yang adaptif terhadap tantangan era digital,” ujarnya.

Prof. Dr. Maryani, S.Ag., M.H.I – Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah Indonesia,

Profil dan Rekam Jejak Inspiratif

Salah satu tokoh yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Maryani, S.Ag., M.H.I, Guru Besar dalam Bidang Hukum Ekonomi Syariah Indonesia. Beliau lahir di Jambi, 7 September 1976, sebagai anak kelima dari sembilan bersaudara, putri pasangan almarhum H. Muhammad Nur dan almarhumah Hj. Robiyatul Adawiyah. Kini beliau dikenal sebagai akademisi perempuan Jambi yang memiliki kiprah kuat di bidang pengabdian hukum syariah, pemberdayaan perempuan, dan penyusunan kebijakan publik berbasis nilai keislaman.

Menikah dengan Dr. H. Zainal Arifin, S.Ag., M.H.I, Prof. Maryani dikaruniai tiga orang anak: Zayyan Wijdan Al-Murfid, Zayyan Muhammad Al-Fakih, dan Zuhratul Karimah. Dengan latar pendidikan S1 hingga dua gelar doktoral di UIN STS Jambi, ia menjadi akademisi yang produktif, berdedikasi, dan memiliki rekam jejak luas baik di tingkat nasional maupun internasional.

Karier akademiknya menunjukkan pendakian penuh komitmen, mulai dari Dosen Asisten Ahli hingga resmi menyandang jabatan Profesor sejak 1 Oktober 2025. Di bidang organisasi dan kepemimpinan, Prof. Maryani telah mengabdikan diri sebagai asesor BAN-PT, mediator non-hakim Pengadilan Agama Jambi, Ketua Forum PUSPA Kota Jambi, Wakil Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN STS Jambi, hingga pengurus berbagai organisasi strategis seperti ISNU, Muslimat NU, ICMI, dan Forum Silaturahmi Dosen Indonesia.

Beliau juga aktif sebagai narasumber regional dan internasional, menghadiri forum ilmiah di Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, dan Thailand, serta menjadi penulis produktif dengan lebih dari delapan buku dan lebih dari 30 publikasi jurnal nasional dan internasional bereputasi. Pemikirannya banyak berkontribusi pada pengembangan hukum ekonomi syariah, zakat produktif, perlindungan perempuan dan anak, keadilan sosial, hingga reformasi hukum keluarga Islam.

Kolaborasi Keilmuan dan Kontribusi Global

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Maryani memaparkan tema: “Harmonisasi Hukum Ekonomi Syariah dalam Penguatan Keadilan Sosial dan Transformasi Ekonomi Umat di Era Digital.” Beliau menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai maqashid syariah dalam praktik ekonomi modern, terutama dalam pengelolaan zakat, wakaf produktif, dan penyelesaian sengketa ekonomi berbasis mediasi syariah.

“Pengembangan hukum ekonomi syariah modern harus berbasis pada nilai keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan, agar mampu menjawab tantangan kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan transformasi digital. Kolaborasi lintas ilmu, lintas negara, dan lintas lembaga adalah kunci untuk menjadikan hukum syariah relevan dan solutif bagi masyarakat global,” tegasnya dalam orasi ilmiah.


Momentum pengukuhan empat Guru Besar ini menjadi penanda komitmen UIN STS Jambi sebagai pusat pengembangan keilmuan Islam modern yang tidak hanya berorientasi akademik, tetapi juga berperan aktif dalam menjawab tantangan sosial, ekonomi, hukum, dan kemanusiaan era digital. Dengan semakin kuatnya jejaring kolaborasi, UIN STS Jambi diharapkan semakin kokoh sebagai poros pendidikan Islam yang progresif, humanis, dan berdaya saing global.