Jambinews.id - Jambi - Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Datuk Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA), menegaskan bahwa penganugerahan gelar adat kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi merupakan amanah moral dan sosial yang mengikat para penerimanya untuk menjadi teladan bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Datuk Drs. H. Hasan Basri Agus, MM dalam prosesi penganugerahan gelar adat yang berlangsung khidmat di Balairung LAM Provinsi Jambi, Telanaipura, Rabu (21/1/2026).
“Penganugerahan gelar adat bukan sekadar seremoni simbolik. Gelar ini adalah amanah yang menuntut tanggung jawab moral, sosial, dan keteladanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tegas Datuk HBA dalam sambutannya.
Ia menambahkan, gelar adat yang diberikan memiliki legitimasi adat sekaligus kekuatan hukum karena dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan aturan LAM Provinsi Jambi yang berlaku.
Prosesi penganugerahan gelar adat dipimpin langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi dengan tata adat Melayu Jambi yang sarat nilai filosofis dan kearifan lokal. Rangkaian prosesi meliputi pembacaan gelar adat, penyematan pin, pemasangan selempang, serta pemasangan gordon kepada para penerima gelar.
Nuansa sakral semakin terasa saat Gubernur Jambi Al Haris selaku Pembina LAM Provinsi Jambi melakukan kata penyisipan dan penyerahan keris sebagai simbol amanah, kehormatan, dan tanggung jawab adat. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyerahkan Piagam Gelar Adat serta buku pokok adat Melayu Jambi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah kepada para penerima gelar.
Gubernur Al Haris juga melaksanakan tepuk tawar sebagai simbol doa dan restu adat, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman adat secara resmi.
Dalam kesempatan tersebut, Datuk Hasan Basri Agus menekankan pentingnya sinergi antara lembaga adat dan unsur pemerintahan.
“Adat adalah mitra strategis negara dalam menjaga jati diri daerah dan merawat kearifan lokal. Sinergi LAM Jambi dengan pemerintah harus terus diperkuat agar nilai-nilai adat tetap hidup dan relevan,” ujarnya.
Adapun penerima gelar adat pada prosesi tersebut yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Datuk M. Hafiz Fattah (Adipati Utamo Setio Puro), Kapolda Jambi Datuk Irjen Pol Krisno H. Siregar (Adipati Utama Siginjai Sakti), Danrem 042/Garuda Putih Datuk Brigjen TNI Heri Purwanto (Adipati Utama Sijimat Batuah), Kajati Jambi Datuk Sugeng Hariadi (Adipati Utamo Sitimang Jayo), Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Datin Iva Sudewi (Adipati Utama Radin Undang), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Datuk Hasim Marsalina (Adipati Utamo Neraco Agamo), serta Sekda Provinsi Jambi Datuk Sudirman (Adipati Utama Tanggo Rajo).
