Jambinews.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi turut menghadiri kegiatan pemantauan hilal di Kota Jambi dalam rangka penentuan awal Syawal 1447 Hijriah.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa hasil pengamatan menunjukkan posisi hilal di wilayah Kota Jambi belum memenuhi kriteria visibilitas, sehingga belum dapat dijadikan dasar penetapan awal bulan Syawal.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan resmi penentuan Hari Raya Idulfitri tetap menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar pemerintah melalui Kementerian Agama RI.
Lebih lanjut, Ketua MUI Provinsi Jambi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan di tengah potensi perbedaan penetapan hari raya.
“Meskipun nanti ada perbedaan dalam pelaksanaan Hari Raya Idulfitri, ada yang lebih dahulu dan ada yang kemudian, kita tetap harus saling menghargai,” ujarnya.
Ia juga mengajak umat Islam di Jambi untuk tidak menjadikan perbedaan tersebut sebagai sumber perpecahan, melainkan sebagai bentuk dinamika dalam penentuan awal bulan Hijriah yang memiliki dasar masing-masing.
Pemantauan hilal sendiri dilakukan oleh tim gabungan dari Kementerian Agama, MUI, serta instansi terkait lainnya. Hasil pengamatan dari berbagai daerah akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat guna menetapkan secara resmi 1 Syawal 1447 Hijriah.
Dengan kondisi hilal yang belum memenuhi syarat di sejumlah wilayah, termasuk Jambi, kemungkinan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari masih terbuka. Namun, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi pemerintah.

