Jambinews.id - Kota Jambi - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Jambi, dengan capaian signifikan mampu menarik dana dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp1,7 triliun.
Penyampaian LKPJ tersebut dilakukan pada Selasa, 31 Maret 2026, sebagai bagian dari kewajiban kepala daerah dalam melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran kepada DPRD.
Dalam paparannya, Maulana menjelaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam menarik dana pusat menjadi salah satu indikator kuatnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Dana transfer dari pusat yang berhasil kita tarik mencapai kurang lebih Rp1,7 triliun, dan ini menjadi kekuatan utama dalam membiayai berbagai program pembangunan di Kota Jambi,” ujarnya.
Ia merinci, dana tersebut bersumber dari berbagai skema transfer pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta berbagai bantuan keuangan lainnya yang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.
Menurut Maulana, optimalisasi dana pusat tersebut diarahkan untuk mendukung program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, guna memastikan setiap rupiah yang diterima dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Jambi.
“Penggunaan anggaran kita fokuskan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, sehingga dampaknya bisa dirasakan secara luas,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, DPRD Kota Jambi juga diharapkan memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah, sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.
Penyampaian LKPJ ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memastikan arah pembangunan Kota Jambi tetap berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
