Jambinews.id - Kota Jambi - Maulana menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pelaksanaan entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang telah diserahkan secara tepat waktu sesuai amanat regulasi. Penyerahan LKPD tersebut merupakan bentuk tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah sekaligus wujud komitmen terhadap prinsip akuntabilitas publik.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa proses audit bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momentum strategis untuk memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim auditor BPK.
Sejalan dengan itu, pihak BPK menyampaikan apresiasi atas kedisiplinan Pemerintah Kota Jambi dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu. Proses audit selanjutnya akan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kesesuaian antara laporan dan kondisi riil di lapangan, sebelum menghasilkan opini atas LKPD.
Dengan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi tahun 2025 yang telah menembus angka Rp2 triliun, Maulana menekankan bahwa tuntutan terhadap pengelolaan keuangan yang profesional dan bertanggung jawab semakin tinggi.
Pemerintah Kota Jambi pun optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
