Jambinews.id | Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi dan dipimpin oleh Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, H. Aidi Hatta, S.Ag., serta dihadiri Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para anggota dewan.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan berbagai catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Catatan yang disampaikan antara lain menyangkut optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), peningkatan efektivitas penyerapan anggaran, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah agar setiap rekomendasi yang disampaikan fraksi dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan terus meningkatkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sehingga penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menanggapi pandangan DPRD, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan akan menjadikan seluruh masukan, kritik, dan saran sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Agenda tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Source : Laman Jambi
