Jambinews.id | Muaro Jambi - DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Muaro Jambi, H. Aidi Hatta, S.Ag., dan dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno bersama jajaran Forkopimda, OPD, serta anggota dewan.
Fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, DPRD menyampaikan sejumlah catatan, antara lain optimalisasi PAD, efektivitas penyerapan anggaran, pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan pengawasan.
DPRD meminta seluruh rekomendasi fraksi menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyatakan akan menindaklanjuti berbagai masukan DPRD sebagai bahan evaluasi guna memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
