Ketika Informasi Melimpah, tetapi Literasi Melemah

Oleh: Dr. Dian Mursyidah, M.Ag (Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN STS Jambi)

Jambinews.id | Opini - Kemajuan teknologi digital telah mengubah cara manusia memperoleh, mengolah, dan menyebarkan pengetahuan. Informasi yang dahulu hanya dapat diakses melalui perpustakaan, lembaga pendidikan, atau koleksi buku tertentu, kini tersedia dalam genggaman tangan. Melalui telepon pintar, seseorang dapat membaca buku elektronik, mengakses jurnal ilmiah, mengikuti perkuliahan daring, bahkan mempelajari manuskrip kuno yang tersimpan di berbagai belahan dunia.

Namun, kemudahan tersebut menghadirkan pertanyaan mendasar: apakah melimpahnya informasi secara otomatis menjadikan manusia lebih berpengetahuan?

Pertanyaan ini penting ketika ruang digital semakin dipenuhi informasi yang belum terverifikasi, potongan pernyataan tanpa konteks, judul sensasional, serta konten yang lebih mengutamakan kecepatan dan popularitas daripada ketepatan. Masyarakat tidak hanya menghadapi persoalan akses terhadap pengetahuan, tetapi juga tantangan untuk membedakan fakta, opini, manipulasi, dan informasi yang menyesatkan.

Dalam situasi tersebut, sejarah peradaban Islam menawarkan pelajaran yang relevan. Masa kejayaan intelektual Islam menunjukkan bahwa kemajuan suatu peradaban tidak cukup dibangun melalui ketersediaan informasi. Kemajuan membutuhkan tradisi membaca, budaya meneliti, keterbukaan terhadap gagasan, serta kesediaan menguji pengetahuan melalui proses intelektual yang bertanggung jawab.

Lebih dari sekadar warisan sejarah, Islam memiliki landasan teologis yang kuat dalam mendorong pencarian ilmu, penggunaan akal, dan kehati-hatian dalam menerima informasi. Oleh karena itu, persoalan literasi digital semestinya tidak hanya dipandang sebagai masalah teknologi, tetapi juga sebagai tantangan intelektual, moral, dan peradaban.

Membaca sebagai Fondasi Kebangkitan Peradaban

Dalam sejarah peradaban Islam, aktivitas membaca dan pencarian ilmu menempati posisi penting. Landasan mendasar mengenai hal ini dapat ditemukan dalam wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW, sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an surah Al-‘Alaq ayat 1–5.

Allah SWT berfirman:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ

Artinya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 1).

Perintah membaca pada awal turunnya wahyu memberikan pesan penting mengenai kedudukan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Membaca bukan sekadar aktivitas mengenali huruf, melainkan pintu menuju pemahaman, pengembangan akal, dan pengenalan terhadap tanda-tanda kebesaran Allah SWT.

Ayat kelima surah yang sama juga menegaskan bahwa Allah mengajarkan manusia apa yang sebelumnya tidak diketahuinya. Pesan ini menempatkan proses belajar sebagai bagian penting dari perkembangan manusia.

Dalam konteks kekinian, semangat iqra’ seharusnya tidak berhenti pada kemampuan mengakses informasi melalui layar. Membaca perlu disertai pemahaman, penalaran, pemeriksaan sumber, dan kesediaan memperbaiki pengetahuan ketika ditemukan bukti yang lebih kuat.

Seseorang yang setiap hari membaca ribuan unggahan di media sosial belum tentu memiliki literasi yang baik apabila tidak mampu menilai kebenaran informasi. Sebaliknya, seseorang yang membaca lebih sedikit, tetapi mendalami sumber dan memahami konteksnya, dapat membangun pengetahuan yang lebih kokoh.

Dengan demikian, tantangan masyarakat digital bukan hanya meningkatkan kuantitas bacaan, melainkan membangun kualitas membaca. Semangat iqra’ perlu diwujudkan dalam budaya membaca mendalam, penelitian yang serius, dan kebiasaan berpikir kritis.

Baitul Hikmah dan Tradisi Intelektual Islam

Salah satu periode penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan Islam berlangsung pada masa Dinasti Abbasiyah, ketika Baghdad berkembang sebagai pusat politik, ekonomi, dan intelektual. Sejak abad kedelapan dan seterusnya, kegiatan penerjemahan, penulisan, diskusi ilmiah, serta pengembangan pengetahuan tumbuh melalui dukungan penguasa dan jaringan para sarjana.

Dalam konteks tersebut, Baitul Hikmah atau Bayt al-Hikmah sering dipandang sebagai simbol tradisi intelektual di Baghdad. Gerakan penerjemahan karya-karya berbahasa Yunani, Persia, dan bahasa lainnya ke dalam bahasa Arab turut memperluas khazanah keilmuan masyarakat Muslim.

Perkembangan tersebut bukan sekadar aktivitas memindahkan teks dari satu bahasa ke bahasa lain. Pengetahuan yang diperoleh juga dipelajari, ditafsirkan, dikritisi, dan dikembangkan sesuai dengan persoalan yang dihadapi para sarjana pada zamannya. Kemajuan intelektual Islam pun berlangsung melalui jaringan lembaga, perpustakaan, rumah sakit, observatorium, dan lingkungan ilmiah di berbagai wilayah, bukan melalui satu institusi saja.

Sejumlah ilmuwan Muslim memberikan kontribusi penting bagi perkembangan pengetahuan. Al-Khwarizmi berperan besar dalam perkembangan aljabar. Ibn al-Haytham memberikan sumbangan penting dalam kajian optika dan penyelidikan berbasis pengamatan. Al-Biruni dikenal melalui karya-karyanya dalam astronomi, matematika, geografi, dan kajian lintas budaya.

Pengalaman sejarah tersebut memperlihatkan bahwa kemajuan ilmu memerlukan lingkungan yang menghargai proses belajar, menyediakan ruang bagi pertukaran gagasan, dan mendorong pengembangan pengetahuan.

Di sinilah terdapat pelajaran penting bagi dunia pendidikan masa kini. Kebangkitan peradaban tidak cukup dilakukan dengan mengenang tokoh-tokoh besar atau membanggakan pencapaian masa lampau. Semangat intelektual mereka perlu diterjemahkan menjadi penelitian, publikasi ilmiah, inovasi, serta penyelesaian persoalan masyarakat.

Baitul Hikmah seharusnya tidak hanya menjadi simbol romantisme kejayaan Islam, tetapi juga inspirasi untuk membangun ekosistem pengetahuan yang terbuka, kritis, dan produktif.

Keutamaan Ilmu dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis

Pentingnya ilmu pengetahuan ditegaskan secara jelas dalam Al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam surah Az-Zumar ayat 9:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

Artinya: “Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar [39]: 9).

Ayat tersebut menunjukkan kedudukan orang berilmu dan pentingnya pengetahuan dalam kehidupan manusia. Ilmu memungkinkan seseorang memahami persoalan secara lebih mendalam, mempertimbangkan konsekuensi tindakan, dan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan yang lebih matang.

Dalam surah Al-Mujadilah ayat 11, Allah SWT juga berfirman bahwa Dia akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat (QS. Al-Mujadilah [58]: 11).

Landasan tersebut memberikan pesan bahwa ilmu bukan sekadar instrumen memperoleh kedudukan sosial. Ilmu juga membawa tanggung jawab moral. Semakin luas pengetahuan seseorang, semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menggunakan pengetahuan tersebut secara benar dan bermanfaat.

Pesan serupa ditemukan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim, no. 2699).

Hadis ini menegaskan keutamaan perjalanan mencari ilmu. Proses belajar dipandang sebagai usaha yang bernilai, bukan semata-mata hasil akhir berupa gelar, jabatan, atau pengakuan sosial.

Dalam konteks modern, perjalanan mencari ilmu dapat diwujudkan melalui kegiatan membaca, meneliti, mengikuti pendidikan, berdiskusi, memeriksa sumber, dan memperbaiki pemahaman. Semua itu memerlukan ketekunan serta kerendahan hati untuk mengakui bahwa pengetahuan manusia selalu memiliki batas.

Namun, keutamaan ilmu juga harus dibedakan dari sekadar kepemilikan informasi. Informasi yang tidak dipahami atau disebarkan tanpa pertimbangan dapat menimbulkan kerugian. Karena itu, pencarian ilmu perlu disertai kejujuran intelektual, ketelitian, dan tanggung jawab.

Paradoks Literasi di Era Digital

Masyarakat kontemporer menghadapi paradoks. Akses terhadap pengetahuan semakin terbuka, tetapi kemampuan menilai informasi tidak selalu berkembang secepat teknologi yang menyebarkannya.

Seseorang dapat membaca ratusan unggahan dalam sehari tanpa benar-benar memahami suatu persoalan secara mendalam. Informasi dapat dibagikan tanpa pemeriksaan sumber, sedangkan narasi yang sesuai dengan keyakinan pribadi sering diterima tanpa pengujian.

Literasi tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis. Literasi juga mencakup kemampuan memahami konteks, menilai kredibilitas sumber, membandingkan bukti, mengenali kemungkinan bias, dan menyusun kesimpulan secara rasional.

Dalam kajian sejarah, kemampuan tersebut merupakan bagian penting dari proses penelitian. Seorang sejarawan tidak dapat menerima sebuah dokumen hanya karena tampilannya meyakinkan. Ia perlu memeriksa asal-usul dokumen, waktu penyusunan, identitas pembuatnya, tujuan penulisan, konteks sosial-politik, dan kesesuaiannya dengan sumber lain.

Prinsip yang sama relevan untuk menghadapi informasi digital. Sebuah foto tidak selalu menggambarkan peristiwa sesuai dengan keterangan yang menyertainya. Sebuah kutipan dapat berubah makna ketika dipisahkan dari konteksnya. Bahkan, tulisan yang menggunakan bahasa akademik belum tentu memiliki dasar faktual yang kuat.

Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis literasi bukan semata-mata persoalan sedikitnya orang yang membaca. Persoalan yang lebih mendasar ialah apakah masyarakat memiliki kemampuan untuk memeriksa, memahami, dan menggunakan informasi secara bertanggung jawab.

Tabayyun: Landasan Islam untuk Verifikasi Informasi

Salah satu prinsip penting dalam menghadapi arus informasi ialah tabayyun, yaitu memeriksa dan mengklarifikasi berita sebelum menerima atau menyebarkannya.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an surah Al-Hujurat ayat 6:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).

Ayat tersebut memberikan landasan etis yang sangat relevan bagi masyarakat digital. Sebuah informasi tidak seharusnya langsung diterima atau disebarkan tanpa pemeriksaan, terlebih apabila informasi tersebut berkaitan dengan kehormatan seseorang, konflik sosial, kepentingan publik, atau persoalan yang dapat menimbulkan kerugian.

Prinsip tabayyun dapat diterapkan melalui langkah-langkah sederhana: memeriksa sumber asli, memastikan waktu dan konteks kejadian, membandingkan informasi dengan sumber lain yang kredibel, serta menghindari penyebaran informasi ketika kebenarannya belum dapat dipastikan.

Pesan ini juga sejalan dengan hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Artinya: “Cukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan setiap apa yang didengarnya.” (HR. Muslim, bagian pendahuluan Sahih Muslim).

Hadis tersebut memberikan peringatan terhadap kebiasaan menyampaikan setiap informasi yang diterima tanpa mempertimbangkan kebenarannya. Dalam konteks media sosial, seseorang dapat ikut menyebarkan informasi keliru meskipun tidak menciptakannya sendiri.

Karena itu, tanggung jawab terhadap informasi tidak hanya berada pada pembuat berita, tetapi juga pada orang yang meneruskan, mengomentari, dan memperluas penyebarannya.

Di sinilah ajaran Islam bertemu dengan prinsip literasi digital. Verifikasi bukan sekadar keterampilan teknis, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap kebenaran dan dampak informasi.

Sejarah sebagai Metode Berpikir Kritis

Keilmuan Sejarah Peradaban Islam memiliki kontribusi penting dalam membangun budaya berpikir kritis. Sejarah bukan hanya mengajarkan siapa yang berkuasa, kapan sebuah dinasti berdiri, atau bagaimana suatu peristiwa berlangsung. Sejarah juga mengajarkan cara memahami masa lalu melalui sumber dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam penelitian sejarah, sumber diperiksa melalui kritik eksternal dan kritik internal. Kritik eksternal berkaitan dengan asal-usul dan keaslian sumber, sedangkan kritik internal menelaah isi, maksud, konsistensi, dan kemungkinan bias di dalamnya. Peneliti kemudian membandingkan berbagai bukti untuk menyusun interpretasi yang paling dapat dipertanggungjawabkan.

Prinsip kehati-hatian juga memiliki akar penting dalam tradisi keilmuan Islam. Perkembangan ilmu hadis, misalnya, menunjukkan perhatian terhadap kredibilitas periwayat, kesinambungan sanad, dan penilaian terhadap riwayat. Metode kritik hadis memiliki karakteristik tersendiri dan tidak identik dengan metodologi sejarah modern, tetapi keduanya menunjukkan pentingnya memeriksa sumber sebelum menjadikannya dasar kesimpulan.

Relevansi prinsip tersebut semakin besar ketika sejarah sering digunakan untuk membenarkan pandangan tertentu, membangun sentimen kelompok, atau menyebarkan narasi yang tidak didukung bukti memadai.

Sejarah yang disajikan tanpa konteks dapat melahirkan kesalahpahaman. Tokoh masa lalu dapat dipuji secara berlebihan atau dinilai hanya berdasarkan standar masa kini tanpa mempertimbangkan situasi zamannya. Peristiwa kompleks juga dapat direduksi menjadi cerita sederhana yang mengabaikan berbagai faktor penyebab.

Oleh sebab itu, literasi sejarah perlu membangun kemampuan membaca sumber secara kritis, membedakan fakta dan interpretasi, serta memahami bahwa kesimpulan sejarah harus terbuka terhadap evaluasi berdasarkan bukti baru.

Dengan pendekatan tersebut, sejarah tidak hanya berfungsi sebagai pengetahuan tentang masa lalu, tetapi juga sebagai latihan intelektual untuk menghadapi persoalan masa kini.

Kecerdasan Buatan dan Tantangan Baru Dunia Pengetahuan

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membawa perubahan besar dalam proses pencarian dan pengolahan informasi. Teknologi ini dapat membantu merangkum dokumen, menerjemahkan teks, mengelompokkan data, dan mempercepat penelusuran literatur.

Bagi kajian Sejarah Peradaban Islam, AI berpotensi mendukung digitalisasi dan penelusuran manuskrip, pengenalan karakter tulisan, serta perbandingan teks. Namun, hasilnya tetap memerlukan pemeriksaan oleh peneliti yang memahami bahasa, konteks sejarah, dan karakter sumber yang dikaji.

AI juga dapat menghasilkan informasi yang keliru, menciptakan rujukan yang tidak ditemukan, atau memberikan jawaban meyakinkan tanpa bukti memadai. Apabila pengguna menerima hasil tersebut tanpa verifikasi, teknologi yang seharusnya membantu pembelajaran justru berpotensi memperbesar penyebaran kesalahan.

Karena itu, penggunaan AI perlu ditempatkan dalam kerangka etika dan tanggung jawab akademik. Mahasiswa, dosen, peneliti, dan masyarakat harus tetap memeriksa sumber asli, memastikan keakuratan kutipan, serta membedakan hasil bantuan teknologi dari temuan yang telah diverifikasi.

Dalam perspektif Islam, kemajuan teknologi perlu diarahkan pada kemaslahatan. Teknologi tidak semestinya dipandang sebagai pengganti akal dan tanggung jawab manusia, melainkan sebagai sarana untuk memperluas kemampuan belajar dan menghasilkan pengetahuan yang bermanfaat.

Tantangan generasi digital bukan sekadar menguasai teknologi terbaru, tetapi juga membangun kebijaksanaan dalam menggunakannya.

Menghidupkan Kembali Etos Keilmuan Islam

Kebangkitan tradisi keilmuan Islam tidak dapat dilakukan hanya melalui seruan untuk kembali kepada kejayaan masa lalu. Diperlukan langkah nyata yang menyentuh dunia pendidikan, penelitian, kebudayaan, dan kehidupan sehari-hari.

Pertama, lembaga pendidikan perlu menempatkan literasi sebagai bagian penting dari proses pembelajaran. Peserta didik tidak cukup diminta menghafal materi, tetapi perlu dilatih membaca sumber asli, membandingkan pendapat, menyusun argumentasi, dan menguji kesimpulan.

Kedua, perguruan tinggi Islam perlu memperkuat budaya penelitian dan publikasi ilmiah. Mahasiswa harus didorong untuk mengembangkan keterampilan metodologis, mengakses sumber primer, dan menghasilkan karya yang memberikan sumbangan nyata bagi ilmu pengetahuan.

Ketiga, perpustakaan, pesantren, dan lembaga kebudayaan perlu diperkuat sebagai ruang pertumbuhan intelektual. Akses terhadap buku, jurnal, dan manuskrip digital perlu diikuti dengan program literasi yang membantu masyarakat memahami serta memanfaatkan sumber-sumber tersebut.

Keempat, masyarakat perlu membangun kebiasaan tabayyun dalam kehidupan digital. Sebelum membagikan informasi, setiap orang perlu mempertimbangkan kebenaran, konteks, dan kemungkinan dampaknya bagi orang lain.

Kelima, tradisi intelektual perlu ditopang oleh kerendahan hati dan keterbukaan terhadap koreksi. Mengakui kesalahan, memperbaiki pendapat, dan menghargai bukti bukan tanda kelemahan, melainkan bagian dari kedewasaan intelektual.

Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk penerjemahan nilai keilmuan Islam ke dalam kebutuhan masyarakat modern. Semangat mencari ilmu harus diwujudkan melalui praktik yang nyata, bukan berhenti pada kebanggaan simbolis terhadap tokoh dan institusi masa lampau.

Penutup: Dari Kebanggaan Sejarah Menuju Gerakan Literasi

Kejayaan intelektual Islam pada masa lalu memperlihatkan bahwa ilmu pengetahuan berkembang melalui kerja panjang yang melibatkan para sarjana, lembaga, jaringan pertukaran pengetahuan, dan dukungan masyarakat. Sementara itu, Al-Qur’an dan hadis memberikan landasan normatif yang kuat mengenai pentingnya membaca, mencari ilmu, dan memeriksa informasi.

Ketika teknologi digital memungkinkan informasi menyebar dalam hitungan detik, masyarakat membutuhkan kemampuan yang lebih dari sekadar membaca dan menggunakan perangkat. Masyarakat perlu membangun kebiasaan memeriksa sumber, memahami konteks, menilai bukti, dan bertanggung jawab atas informasi yang disebarkan.

Prinsip iqra’ mengingatkan pentingnya membaca dan belajar. Perintah tabayyun menegaskan perlunya verifikasi. Hadis tentang keutamaan mencari ilmu menunjukkan nilai dari proses belajar yang berkelanjutan. Sementara itu, sejarah peradaban Islam memberikan contoh bagaimana tradisi intelektual dapat tumbuh melalui penelitian, pertukaran gagasan, dan pengembangan pengetahuan.

Menghidupkan kembali semangat Baitul Hikmah pada masa kini bukan berarti sekadar membangun institusi dengan nama yang sama. Lebih penting daripada itu ialah membangun lingkungan yang menghargai buku, penelitian, dialog, integritas akademik, dan kebebasan berpikir yang bertanggung jawab.

Pada akhirnya, ukuran kebangkitan peradaban bukanlah seberapa sering kita menceritakan kejayaan generasi terdahulu, melainkan seberapa sungguh-sungguh kita melanjutkan semangat keilmuan mereka. Sejarah Islam akan tetap relevan apabila tidak hanya dikenang sebagai masa lalu yang gemilang, tetapi juga dijadikan pijakan untuk membangun masyarakat yang kritis, berpengetahuan, dan beradab.

Sebab, peradaban yang besar bukan hanya peradaban yang memiliki warisan ilmu, melainkan peradaban yang terus menjaga, mengembangkan, dan menggunakan ilmu untuk kemaslahatan manusia.

Posting Komentar

0 Komentar