Jambinews.id | Muaro Jambi - Di balik prosesi pengambilan sumpah jabatan, ada amanah besar yang kini dipikul lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi. Bukan sekadar pergantian kepemimpinan, pelantikan periode 2026 - 2031 menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat sebagai kekuatan sosial dan ekonomi umat.
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, SP., MM., M.Si., melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Muaro Jambi di Aula Rumah Dinas Bupati, Kamis (8/10/2026). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Sekretaris Daerah Budhi Hartono, S.Sos., MT., unsur Forkopimda, para kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Muaro Jambi, serta sejumlah undangan lainnya.
Lima nama kini berada di garis depan pengelolaan zakat di daerah itu. Ali Yusni, SE., dipercaya sebagai Ketua, didampingi Amin Syarifudin, S.Fil.I., sebagai Wakil Ketua I, Yasril, S.Th.I., M.Apol., sebagai Wakil Ketua II, Eko Afrizal, S.Pd., sebagai Wakil Ketua III, dan Amri, S.Th.I., sebagai Wakil Ketua IV. Mereka ditetapkan melalui Berita Acara Nomor 400/1021/Kesra/X/2026 serta Keputusan Bupati Muaro Jambi Nomor 308/Kep.Bup/Kesra/2026 dan Nomor 310/Kep.Bup/Kesra/2026.
Namun, bagi Bupati Bambang Bayu Suseno, jabatan tersebut tidak berhenti pada struktur organisasi. Sumpah yang diucapkan para pimpinan BAZNAS merupakan ikrar moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mempertanggungjawabkan setiap amanah di hadapan Allah SWT.
“Sebelum saudara-saudara saya ambil sumpah, saya ingatkan sumpah ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, terhadap masyarakat, dan terutama kepada Allah SWT. Jalankan amanah dengan penuh keimanan, kejujuran, integritas dan profesionalitas,” tegas Bupati.
Pesan tersebut menjadi penting karena zakat bukan hanya persoalan penghimpunan dan penyaluran dana. Di dalamnya terdapat harapan masyarakat yang membutuhkan, kepedulian para muzaki, serta tanggung jawab lembaga untuk memastikan setiap rupiah yang dihimpun benar-benar memberikan manfaat.
Karena itu, Bupati meminta BAZNAS Muaro Jambi menjaga pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara transparan, akuntabel, profesional, serta sesuai prinsip syariah. BAZNAS juga didorong membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, BAZNAS Provinsi Jambi, BAZNAS RI, Kementerian Agama, dan berbagai pemangku kepentingan.
Sinergi itu diharapkan tidak sekadar memperbesar penghimpunan zakat, tetapi mampu mengubahnya menjadi kekuatan pemberdayaan. Zakat diharapkan hadir lebih jauh untuk membantu masyarakat keluar dari persoalan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan membuka ruang kemandirian ekonomi bagi penerimanya.
Di sisi lain, Ketua BAZNAS Muaro Jambi yang baru, Ali Yusni, menyadari bahwa kepercayaan yang diberikan kepadanya bersama jajaran bukanlah tugas ringan. Ia memilih melihat jabatan tersebut sebagai amanah yang harus dijalankan secara kolektif dengan dukungan pemerintah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, terima kasih atas kepercayaan ini. Ini adalah amanah besar. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami mohon dukungan penuh dari Bapak Bupati, semua OPD, dan seluruh masyarakat Muaro Jambi,” kata Ali Yusni.
Komitmen tersebut menjadi titik awal bagi kepemimpinan baru BAZNAS Muaro Jambi. Tantangannya bukan hanya bagaimana menghimpun zakat lebih besar, tetapi bagaimana membangun tata kelola yang modern, terbuka, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan BAZNAS bukan semata-mata terletak pada besarnya dana yang terkumpul. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa jauh amanah tersebut mampu kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat nyata.
Di sanalah lima pimpinan BAZNAS Muaro Jambi periode 2026 - 2031 akan diuji: menjaga kepercayaan, memperkuat tata kelola, dan memastikan zakat tidak berhenti sebagai angka dalam laporan, tetapi tumbuh menjadi kekuatan untuk mengangkat kehidupan masyarakat.


0 Komentar